DISDIK Kabupaten Sampang Terapkan Belajar Dari Rumah (BDR)

SAMPANG, Kabar-harian.com-(DISDIK ) Dinas pendidikan kabupaten Sampang kembali menerapkan belajaran Dari Rumah (BDR) akibat pandemi covid-19 yang tak kunjung usai Menimpa negri ini,Sabtu (16/01/2021)

awal di keluarkan surat edaran oleh Dinas pendidikan kabupaten Sampang tentang akan di berlakukannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada tanggal 18 Januari 2021,

karna situasi dan kondisi tidak memungkinkan akibat pandemi covid-19 maka di lakukan penundaan terhadap pembelajaran dari rumah (BDR) dengan Susulan surat edaran baru Nomor: 420/08/434.201/2021, tertanggal 15 Januari 2021. sampai tanggal 25 Januari 2021.

Menurut pantauan Media Kabar-harian.com H.Nor Alam kepala dinas pendidikan kabupaten sampang menyampaikan bahwa kembali di lakukan penundaan terhadap pembelajaran Tatap Muka (PTM) karna situasi dan kondisi saat ini tidak memungkinkan melihat data pasien terpapar covid-19 yang terus meningkat, dan membahayakan terhadap dunia pendidikan. Namun agar tidak mengurangi hak anak untuk belajar maka kami buatkan surat edaran baru untuk di lakukan Belajar Dari Rumah (BDR).

Baca juga :  H. Slamet Junaidi Lakukan Peninjauan PPPK Guru Di Kabupaten Sampang

Masih kata dia” sebenarnya ini penundaan pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang sekian kalinya mas… dalam semester dua ini pertama di rencanakan akan di lakukan pembelajaran tatap muka pada tanggal 18 Januari sesuai surat edaran yang kami keluarkan sebelumnya ,namun karna keadaan tidak mendukung maka kami lakukan penundaan lagi sampai tanggal 25 Januari 2021 dengan melihat situasi dan kondisi “tuturnya” kepada media

Baca juga :  Demi Memaksimalkan BTM, MTS Dan MA Miftahul Mubtadiin Batukarang Lakukan Vaksinasi

pihaknya meminta dalam melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama BDR berlangsung di harapkan untuk semua jenjang yang melaksanakan (PJJ) secara daring (dalam jaringan) agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan tetap berada di rumah agar aman dari paparan covid-19

Namun tingkat kesadaran orang tua masih rendah seringkali di temukan anak bersama orang tuanya keluar rumah tanpa mematuhi protokol kesehatan. dan sering mengajak putra dan putrinya untuk melakukan perjalanan.

Baca juga :  MD Ulumus salafiiyah As-safiiyah Rabasan Camplong Gelar Haflatul Imtihan

Perlu diketahui, dalam surat edaran tertanggal 15 Januari 2021 tersebut, Kepala Disdik Sampang telah mengeluarkan surat edaran kepada beberapa pihak, untuk di lakukan Belajar Dari Rumah (BDR) diantaranya kepada Korbiddikcam se- Kabupaten Sampang, Pengawas TK, SD dan SMP se-Kabupaten Sampang, Penilik PAUD dan PNFI se-Kabupaten Sampang, Kepala SD dan SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Sampang, dan Kepala TK Negeri/Swasta se-Kabupaten Sampang serta Pengelola PAUD dan PNFI Se-Kabupaten Sampang. Pungkasnya, (*)

Reporter Abdul Hamid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Punya berita?