SAMPANG, Kabar-harian.com- Terkait kasus penangkapan dua oknom Lembaga Swadanya Masyatakat (LSM) Kabupaten Sampang, Yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), beberapa waktu lalu hingga kini masih berbuntut panjang. Senin (01/03/2021).
Pasalnya gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Sampang Mendatangi Mapaolres Setempat, Guna Menanyakan dan melakukan penangkapan terkait adanya indikasi pekerjaan proyek yang menyebabkan terjadinya (OTT).
Sidik Selakau Kordinator Aliansi, Desak Polres Sampang untuk melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus OTT, sampai penggunaan dana hibah yang melaui Kelompok masyarakat (pokmas) sebagi korban pemerasan.
“Apa latar belakang kedua oknom LSM tersebut melakukan pemerasan, maka pihak kepolisian harus melakukan penyidikan terhadah kegiatan pokmas yang diduga bermasalah.
Sidik juga menyampaikan, akan tetap mendukung polres sampang dalam menertibkan oknom-oknom LSM nakal yang diduga serupa terhada kontraltor yang diduga merugikan uang negara,
Sementara menurut Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire piliang menegaskan, pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap kasus pemerasan yang dilakukan dua oknom LSMtersebut,
Selaini itu pihaknya telah mengumpulkan alat bukti untuk penyidikan terhadap dugaan kegiatan pokmas yang tidak sesuai dengan RAB, milik kontraktor yang menjadi korban pemerasan,
“kami sedang mengumpulkan alat bukti untuk proses lebih cepat untuk penyidikan, serta membutuhkan saksi ahli yang dapat menentukan sesuai apa tidaknya dengan anggaran bianya /RAB.ungkapnya (Ahmed)