Info  

KUA Sampang Kini Luncurkan Kartu Nikah, Yang Berlaku Sejak 2019

SAMPANG, Kabar-harian.com-Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang, melalui Kantor Urusan Agama (KUA), meluncurkan kartu nikah yang dilengkapi dengan kode quick response (QR), Senini (15/03/2021).

Pasalnya, Guna meminimalisir pemalsuan buku nikah, sebenarnya kartu tersebut sudah di luncurkan sejak tahun 2019 silam, oleh Kantor Utusan Agama (KUA).

Kepala KUA Kecamatan Sampang Muhammad Hosni maparkan, kartu nikah terbaru bisa dibaca menggunakan barkode atau kode QR, yang bisa terkoniksi oleh aplikasi Syestem Informasi Menajemin Nikah (SIMKAH),

Baca juga :  Kasus Yang Terpapar Covid-19 Di Sampang Bertambah

Hosni juga menegaskan, Kartu nikah ini di luncurkan untuk mengatasi maraknya pemalsuan buku nikah, “Kartu Nikah yang terekam di dalam kartu ini dijamin keaslianya”tuturnya,

Menurutnya kartu nikah ini bermanfaat untuk bukti yang akurat, misal untuk memenuhi urusan perbankan, tanpa melampirkan buku nikah .

Baca juga :  Polres Sampang: 40 Kendaraan yang berhasil di Amankan Akan disidangkan Setelah Hari Raya Idul Fitri Mendatang

“Masyarakat yang ingin bepergian keluar kota atau pun ke luar negeri, bisa membawa kartu nikah tampa membawa buku nikah, karna kartu tersebut sudah di lengkapi dengan tempat dan tanggal nikah, Nama, serta akte nikah dan nomor perporasi buku nikah,terangnta Hosni.

Sambung Hosni, Untuk mendapatkan kartu nikah tersebut sangat mudah, Masyarakat yang hendak menikah cukup mendaftarkan diri ke kantor (KUA) terdekat, setelah mendaftarkan diri ke KUA langsung mendapatkan buku nikah masyarakat juga sekaligus mendapatkan kartu nijah, ungkapnya (ahmed)

Baca juga :  Meski Batangnya Sudah Di Tebang, Pohon Pisang Di Camplong Berbuah Unik

Reporter : Abdul Hamid

Publisher : Me2t

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Punya berita?