SAMPANG, Kabar-harian.com -Sejumlah aktivis anti korupsi yang tergabung dari JCW, MDW, dan Jaka Jatim, menuntut Kejaksaan Negeri Sampang untuk menyelasaikan Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Desa (DD) Sokobanah.
Pasalnya, Kasus tersebut sudah menjadi pekerjaan rumah (PR) Kejaksaan Negeri Sampang sejak dua tahun silam, pada tanggal 15 Maret 2019. Namun, hingga saat belum juga ada kejelasan hukum atas kasus tersebut.
Bushiri Selaku Korlap aksi mengungkapkan, “Diduga kuat ada rekayasa, sehingga kasus ini terhenti dan tidak ada kejelasan, sudah berjalan dua tahun dan terhenti di tahap penyidikan tanpa ada kejelasan hukum,”Rabu (24/3/2021).
Berniat menyampaikan tuntutan terkait kasus tersebut, massa aksi sempat ricuh dorong mendorong dengan aparatur keamanan hingga merangsek masuk ke depan pintu masuk kantor Kejaksaan Negeri Sampang.
Beruntung, dalam kericuhan tersebut Kajari enggan menemui langsung peserta aksi dengan alasan pandemi Covid-19 ini tidak berlangsung lama. Meski kecewa, massa aksi akhirnya memutuskan untuk Membubarkan diri dan meninggalkan Kantor Kejaksaan.
Pasca aksi, Tim Kabar-harian.com menemui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sampang Ahmad Wahyudi menjelaskan bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Imang Job Marsudi bukan enggan menemui peserta aksi secara langsung.
Menurutnya, Karena khawatir pandemi Covid-19, Kajari Sampang telah meminta perwakilan peserta aksi ke rungannya untuk menyampaikan aspirasi tuntutan, Namun tidak mau dan terus menuntut Kajari keluar.
“Karena peserta aksi tidak mau ada perwakilan, bukan karena pak Kajari tidak mau, tidak, tapi karena kita posisi masih pandemi nanti bagaimana, ayo kita sama-sama menjaga. Tidak ada niat untuk menutup nutupi apa2,” jelasnya.
Sedangkan terkait kasus Dana Desa Sokobanah, pihaknya mengaku masih akan kembali mempelajarinya terlebih dahulu, karna saya tidak dapat serta merta memberikan keputusan untuk membuka atau melanjutkan kasus tersebut. (Ahmed)