Info  

Bakesbangpol Kunjungi Sekretariat Forum Sampang Hebat Bermartabat (For Sahabat)

Avatar

SAMPANG,Kabar-harian.com– Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (BAKESBANGPOL) mengunjungi Sekretariat Forum Sampang Hebat Bermartabat (For Sahabat) di Jln. Syamsul Arifin, menyerahkan Surat Pemberitahuan Keberadaan Organisasi Kemasyarakatan, Kamis (01/04/2021).

Kepala Bakesbangpol Sampang yang diwakili Kabid Hubungan Antar Lembaga Abdul Rahem M.Pd dan Bambang Maryono SH, MH, Kasubid Lembaga Parpol dan Kemasyarakatan serta dua orang stafnya, tiba disekretariat For Sahabat pukul 11.00 WIB, disambut jajaran anggota For Sahabat,

Pada kesempatan itu, Abdul Rahem selaku Kabid mewakili Kepala Bakesbangpol Sampang, menyerahkan surat nomor 220/ 096/ 434.304/ 2021 terkait pemberitahuan keberadaan organisasi kemasyarakatan kepada Ketua For Sahabat Salehoddin.

Isi suratnya, Pertama memberitahukan bahwa Forum Sampang Hebat Bermartabat (For Sahebat) telah disyahkan sebagai Badan Hukum dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-408.AH.02.01 Tahun 2021.

Kedua, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan pasal 15, disebutkan bahwa dalam hal organisasi kemasyarakatan telah memperoleh Status Badan Hukum tidak memerlukan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

Baca juga :  Mantan Ketua DPC GMNI Sampang Ucapkan Selamat Dan Sukses Atas Konfercab Perdana

Ketiga, dengan disyahkannya organisasi For Sahabat menjadi Badan Hukum maka Struktur Kepengurusan For Sahabat, telah terdaftar sebagai ormas Berbadan Hukum dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang.

Dalam sambutannya, Abdul Rahem Kabid HAL Bakesbangpol Sampang berterimakasih pada seluruh jajaran pengurus For Sahabat atas sambutannya yang baik dan penuh kekeluargaan. Ia berharap setelah resmi berbadan hukum sesuai SK Menteri Hukum dan HAM organisasi For Sahabat dapat bekerjasama dan menjadi mitra yang baik dengan Pemkab Sampang, mewujudkan Sampang Hebat Bermartabat.

“Jaga selalu kekompakan dalam organisasi For Sahabat, utamakan kejujuran melalui sistem manajemen terbuka. Sehingga, jika ada suatu kegiatan tidak menimbulkan masalah dalam internal organisasi,” pintanya.

Sedangkan mefnurut Bambang Maryono SH, MH, selaku Kasubid Lembaga Parpol dan Kemasyarakatan, pada kesempatan itu meminta pada jajaran pengurus harian For Sahabat, agar setiap 6 bulan sekali membuat laporan kegiatan organisasi. Sehingga, Bakesbangpol dapat melihat dan memberikan masukan serta pembinaan.

Baca juga :  Polres Sampang Berhasil Amankan 1,2 kg Barang Terlarang jenis Sabu-sabu

“Surat Pemberitahuan Keberadaan Organisasi Kemasyarakatan dari Bakesbangpol Sampang ini bisa di simpan dan dipajang diruang Sekretariat For Sahabat. Ini sebagai bukti syah dan resmi bahwa organisasi For Sahabat telah Berbadan Hukum sesuai Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM,” tandasnya.

Sementara Ketua For Sahabat Salehoddin yang diwakilkan pada WakilKetua I Muh. Nora, SE mengucapkan terimakasih atas kunjungan Bakesbangpol Sampang ke Sekretariat For Sahabat di Jl. Syamsul Arifin.

Dijelaskannya, For Sahabat siap bekerjasama baik dengan Pemkab Sampang. For Sahabat adalah wadah aktivis LSM, Media, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, untuk menyumbangkan ide dan pikiran cerdasnya yang dituangkan melalui program kerja dalam bidang-bidang organisasi For Sahabat, mewujudkan Sampang Hebat Bermartabat.

“Kami berharap saran, masukan dan dukungannya dari Bakesbangpol Sampang, sebagai badan yang menaungi dan melakukan pembinaan terhadap Lembaga Swadaya Masyarakat. Agar keberadaan For Sahabat dapat bekerjasama yang baik dengan Pemkab Sampang,” pungkasnya,(ahmed).

Kabar Harian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Punya berita?