SAMPANG,Kabar-harian.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, melakukan patroli malam untuk menertibkan para pedagang kaki lima (PKL), Selasa (13/04/2021)
sejumlah petugas Satpol PP memulai Patroli di area Jalan Wijaya Kusuma Sampang.
Suryanto, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sampang, petugas patroli menghimbau, para pedagang kaki lima (PKL), untuk membereskan rombongnya setelah berjualan.
“Kota kita tampak kumuh, terutama ketika sudah berjualan banyak pedagang kaki lima membiarkan begitu saja gerobaknya di pinggir jalan. Sementara ini,
kita tidak melarang para pedagang berjualan di tempat, tidak seharusnya, tetapi saya hanya meminta supaya setelah berjualan gerobaknya diangkut dan dibawa pulang,” ungkap Suryanto.
pada saatnya nanti pihaknya akan bersikap tegas melarang PKL berjualan di tempat yang tidak semestinya. Akan tetapi, untuk saat ini kebijakan tersebut belum diterapkan.
“Untuk saat ini, kami hanya menertibkan jangan sampai pedagang kaki lima itu membiarkan gerobaknya di pinggir jalan. Sebenarnya jualan disini tidak boleh,”jelasnya.
“Jadi ada kebijakan-kebijakan, sehingga Perbup ini mungkin sudah saatnya dikaji dan dilakukan perubahan,” pungkasnya. (Ahmed)