SAMPANG, Kabar-harian.com—Pelaku pembacokan (Alm Suliman) yang merupakan Saudara kandung Kepala Desa (Kades) Paopale Laok Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, berhasil ditangkap,
Jajaran polres Sampang berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Ktapang, yang diketahui pelaku berinisial (HO),
Kepastian penangkapan tersebut di ungkapkan oleh Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz saat melakukan Konferensi Pers dihalaman belakang Mapolres Sampang pada, Selasa (20/04/2021).
Abdul Hafidz Mengatakan, bahwa peristiwa tersebut minim saksi, jadi hanya bisa mengungkap berdasarkan penjelasan dari pelaku.
“kejadian itu berawal saat pelaku srdang mengendarai mobil jenis Avanza dan berpapasan dengan korban yang mengendarai sepeda motor namun saat di klason tidak mau menghindar, malah ngomel-ngomel, lalu pelaku turun dari mobil bermaksud meminta maaf tapi malah diajak duel oleh pelaku”, kata Abdul Hafidz
Pihaknya juga mengatakan bahwa pihak kepolisian masih memburu dua pelaku lain yang sudah ditetapkan menjadi daftar pencarian orang (DPO)
Sementara barang bukti (BB) yang berhasil di amankan, 1 unit Mobil Avanza warna merah, 1 unit Sepeda Motor RX King, celurit, Handphone, Identitas dan pakaian.
“Akibat perbuatannya, Pelaku dijerat dengan pasal 338 subsider. Pasal 170 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun,” pungkasnya (Ahmed)