SAMPANG, Kabar-harian.com —Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Sampang Madura, melakukan penindakan dan razia terhadap beberapa warung yang masih berjualan saat siang hari di area terminal Trunojoyo Sampang, Selasa (20/04/2021).
Petugas Satpol PP langsung bergerak mendatangi dan melakukan himbauan terhadap pedagang warung yang masih tetap membuka jualannya dengan cara menutup warungnya dengan kain gorden di siang hari saat bulan puasa,
Kepala bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) M. Suaidi Asyikin, ST mengatakan, bahwa giat tersebut sebagai bentuk penerapan dari Perda kabupaten Sampang Nomor 7 tahun 2015 dan Surat Edaran Bupati Sampang.
“Kami hanya melaksanakan tugas sesuai apa yang diamanahkan oleh Perda kabupaten Sampang. Razia ini sifatnya penindakan dan penertiban umum terhadap warung yang masih buka di siang hari” ungkapnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Penanganan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum ini juga menambahkan bahwa pembinaan ini sebagai langkah agar tercipta sikap saling menghargai.
“Kami lakukan himbauan dan pembinaan agar pemilik warung juga Sama-sama menghormati orang yang lagi berpuasa di bulan ramadhan ini” Pungkasnya(Ahmed)