mayat yang ditemukan warga Desa Pulau Mandangin pada Selasa (27/04/2021) belum sepenuhnya terungkap, Hanya saja setelah divisum, petugas medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Mohammad Zyn Sampang hanya berhasil mengungkap ciri-cirinya saja, Rabu (28/04/2021).
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto menyampaikan bahwa mayat yang di tenukan di bibir pantai itu berjenis kelamin laki-laki. Sementara namanya belum berhasil diungkap.
“Saat ini disimpan di RS sambil menunggu kalau ada pihak keluarga yang ngambil nantinya, untuk identitas nama tidak ada. Jadi masih belum terungkap,” tuturnya
“Ciri-cirinya berjenis kelamin laki-laki dengan keadaan mayat membusuk, bagian kaki sudah tidak utuh,” ungkapnya.
“Terdapat lingkar pinggang ukuran 89 cm, serta memakai ikat pinggang kulit warna coklat, juga ada lilitan karet gelang warna hijau dan merah di lengannya,” terang AKP Sudaryanto.
Sedangkan dalam laporan tim medis untuk bagian tubuh yang sudah diidentifikasi terdapat rambut berwarna coklat dan cepak 2 cm. “Posisi gigi tidak lengkap, di atas 1 di bawah satu,” bebernya.
“Mayat ini diperkirakan meninggal sudah lebih 15 hari, dimana untuk tinggi badan 156 cm dan umur sekitar 60 tahun,” tutupnya. (Ahmed)