Info  

Pilkades Serentak Sampang, Resmi dilaksanakan pada 2025

Avatar

SAMPANG, Kabar-harian.com – pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) resmi di laksanakan pada tahun 2025 mendatang, yang di resmikan oleh (Pemkab) Pemerintah Kabupaten Sampang, Senin (05/07/21)

Keputusan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dalam rapat realese pelaksanaan Pilkades di Aula Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang,

Sekda Sampang, Yuliadi Setiawan menyampaikan, bahwa keputusan pelaksanaan Pilkades serentak pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Sampang sudah melalui pertimbangan yang sangat hati-hati, matang, dan semuanya telah diperhitungkan.

Baca juga :  Kerja Keras PLN , Pasokan Listrik Madura Berhasil Pulih 100 Persen

Menurutnya, tidak ada satupun yang bisa melarang daerah untuk bisa melaksanakan Pilkades, bahkan itu adalah sebuah amanat dalam perundang-undangan hingga Perda untuk melakukan Pilkades serentak.

Kenapa harus di lakukan pada 2025 ?, Sekda menjelaskan, karena perhitungan teknisnya harus dihitung dari jabatan Kepala Desa paling akhir. Jika berdasar Pilkades bergelombang 2019, maka baru berakhir di Januari 2026.

Baca juga :  Akibat Covid -19 Beberapa Perawat Di Bondowoso Meninggal Dinia

“Sehingga jika berakhir di 2026, maka secara hitungan teknis, Pilkades serentak itu dapat dan harus dilaksanakan pada tahun 2025. Ini adalah konsekuensi perhitungannya,” katanya.

Kabar Harian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Punya berita?