Info  

DLH Sampang Bentuk Tim Penanganan Limbah Sisa APD

SAMPANG, Kabar-harian.com – Pemerintah kabupaten Sampang Menganjurkan kepada Masuarakat Untuk Selalu Mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan cara memakai masker, Kamis (29/07/2021).

Sehingga Alat Pelindung Diri (APD) tersebut, Bayak digunakan sehingga menghasilkan limbah yang bayak di wilayah permukiman.

Maka demikian, harus ada penanganan khusus dari intansi unruk mengelolo limbah, limbah tersebut tergolong katagori Limbah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3)

Baca juga :  Warga Camplong Di Tipu, Dengan Modus Bantuan

Faisol Ansori Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sampang, mengatakan, bahwa untuk pengelolaan limbah medis yang berada diwilayah Fasilitas Kesehatan itu dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes dan KB) Sampang.

Namun, untuk penanganan limbah bekas APD yang ada wilayah pemukiman Kota Bahari pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk penanganan limbah (B3) tersebut.

Baca juga :  KABAR-HARIAN.COM MENGUCAPAKAN SELAMAT HARI PERS NASIONAL

Pihaknya “sudah membentuk tim Khusus yang terdiri dari 2 orang yang bertugas untuk mencari dan memisahkan limbah bekas APD diwilayah permukiman warga,” Tuturnya

Menurutnya, tim tersebut akan melakukan penyisiran dalam setiap wilayah sebanyak 2 sampai 3 kali dalam satu Minggu menggunakan kendaraan roda tiga.

Faisol juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya diwilayah pemukiman perkotaan agar memisahkan limbah bekas penanganan Covid-19 dikantong tersendiri.

Baca juga :  Ketua LP Ma'arif Apresiasi Kinerja Pemkab Pamekasan

“Hal itu untuk mempermudah para petugas untuk melakukan penanganan terhadap limbah berbahaya tersebut”. Ungkapnya ( Ahmed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Punya berita?