Info  

Fakultas Hukum Uim, Lakukan penyuluhan Terkait Prokes Di Desa Kodik

Avatar

PAMEKASAN, Kabar-harian.com -Mahasiswa fakultas hukum KKNT 2021 posko 6 kelompok 1 lakukan penyuluhan terkait Prokes, di desa kodik Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.Jum’at (12/08/2021).

“Kegiatan tersebut disambut dengan sangat antusias oleh warga desa kodik, hal ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya kesehatan dengan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mematuhi Prokes”.

Nurita Ayu faradina selaku ketua kelompok 1 posko 6 KKNT 2021, Mengatakan Dengan ini warga desa kodik dapat menerapkan dengan sangat baik. Alhamdulillah, kegiatan penyuluhan tentang prokes yang merupakan proker pertama kami berjalan dengan lancar tanpa kendala apapun, Tutur Nurita ayu

Baca juga :  Remaja Di Sampang, Diduga Dianiaya oleh 5 Orang Saat Bermain PS

Dia berharap, “pemaparan hari ini dapat dilaksanakan dengan baik secara berkelanjutan, mengingat masa pandemi covid-19 saat ini masih belum terselesaikan”.

Baca juga :  Dua Orang Penyandang Disabilitas Berkolaborasi Buat Batik Tulis Di Bondowoso Jatim

Masih menurut nurita, peyuluhan ini kami lakukan karna, kebayakan warga di pedesaan mayoritas tidak percaya terhadap Covid-19, maka dari itu saya dan teman-teman ingin mengajak masyarakat utuk tetap mematuhu protokol kesehatan (Prokes). karna Virus tersebut ada dan yatadan memakan bayak korban.

“Indonesia Sehat Ekonomi tumbuh”Ungkap (Nurita)

Reporter : EFendi

Editor : Abdul Hamid

Kabar Harian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Punya berita?