Info  

Fakultas Hukum Uim, Lakukan penyuluhan Terkait Prokes Di Desa Kodik

PAMEKASAN, Kabar-harian.com -Mahasiswa fakultas hukum KKNT 2021 posko 6 kelompok 1 lakukan penyuluhan terkait Prokes, di desa kodik Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.Jum’at (12/08/2021).

“Kegiatan tersebut disambut dengan sangat antusias oleh warga desa kodik, hal ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya kesehatan dengan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mematuhi Prokes”.

Baca juga :  Ambulance Gratis RSMZ Sampang, Mulai Dioperasikan

Nurita Ayu faradina selaku ketua kelompok 1 posko 6 KKNT 2021, Mengatakan Dengan ini warga desa kodik dapat menerapkan dengan sangat baik. Alhamdulillah, kegiatan penyuluhan tentang prokes yang merupakan proker pertama kami berjalan dengan lancar tanpa kendala apapun, Tutur Nurita ayu

Baca juga :  Mirza Mubarok Model Cilik Yang memiliki Segudang Prestasi di Bidang Fashion

Dia berharap, “pemaparan hari ini dapat dilaksanakan dengan baik secara berkelanjutan, mengingat masa pandemi covid-19 saat ini masih belum terselesaikan”.

Masih menurut nurita, peyuluhan ini kami lakukan karna, kebayakan warga di pedesaan mayoritas tidak percaya terhadap Covid-19, maka dari itu saya dan teman-teman ingin mengajak masyarakat utuk tetap mematuhu protokol kesehatan (Prokes). karna Virus tersebut ada dan yatadan memakan bayak korban.

Baca juga :  Sosialisasi Dan Launcing Aplikasi Sirenca milik Bappelidbangda Sampang

“Indonesia Sehat Ekonomi tumbuh”Ungkap (Nurita)

Reporter : EFendi

Editor : Abdul Hamid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Punya berita?