Dinilai Tak Paham Soal Fungsi Legislasi, AMS Lakukan Audensi ke DPRD Kabupaten Sampang

Avatar

- Penulis

Kamis, 19 Agustus 2021 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Kabar-harian.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang dinilai tidak mengerti dengan fungsi legislasi ataupun sebagai controlling terhadap pemerintah daerah, mengakibatkan masyarakat sampang khususnya tidak punya wadah dalam menyampaikan aspirasinya.

Hal itu disampaikan saat sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sampang (AMS) melakukan audensi ke kantor DPRD Kabupaten Sampang, Rabu (18/08) kemarin. Dikutip dari Madura Post.

“Kami datang memintai keterangan terhadap pemangku kebijakan karena kehilangan legitimasi di masyarakat tidak dimaksimalkan oleh DPRD Sampang, hingga dapat disimpulkan bahwasannya DPRD Sampang saat ini telah kehilangan taringnya, yang seharus menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat,” kata Riswanto, salah satu peserta audensi saat diwawancarai.

Kedatangan sejumlah mahasiswa tersebut bertujuan ingin bersama-sama dengan wakil rakyatnya guna menolak SK Bupati No. 188.45/272/KEP/434.013/2021 tentang pelaksanaan Pilkades tahun 2025. Pihaknya menilai tidak mendapatkan legitimasi dari masyarakat dan 

ada upaya merampas hak-hak demokrasi masyarakat di Kabupaten Sampang soal penundaan pilkades tersebut.
Mengingat Peraturan Daerah (Perda) No 4 tahun 2019 pasal 2 ayat 5 Dalam hal ini terjadi kekosongan kepala desa dalam penyelenggaraan pemilihan kepala desa serentak Bupati atau Walikota menunjuk kepala desa yang ditetapkan dengan peraturan Bupati.

“Nah yang terjadi di Kabupaten Sampang aturan itu sebagai SK Bupati bukan melaksanakan pemerintahan desa, akan tetapi pemilihan Kepala Desa sengaja dikosongkan, sehingga Kepala Desa dapat diganti penanggungjawab (Pj) untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di tahun 2025,” ucapnya.

Di sisi lain, pembuat kebijakan tidak memberikan argumentasi yang pasti, katanya. Baik secara akademis maupun teoritis di tahun 2025 bisa dilaksanakan pemilihan Pilkades secara serentak di tengah polemik yang ada di Kabupaten Sampang.

Sedangkan Ubaidillah yang mewakili Komisi I DPRD Kabupaten Sampang menjelaskan pihaknya menilai penolakan Pilkades serentak 2025 oleh Aliansi Mahasiswa tersebut merupakan bagian dari sebuah demokrasi. Tentu pihanua akan menampung semua tuntutan yang sudah diaudensikan oleh teman-teman mahasiswa.Pungkasya(Aab)
Baca juga :  Katar Bina Sejahtera Desa Jrengik Gelar Rapar Rutinitas

Berita Terkait

Dorong Kebijakan Penguatan Peran Anak dalam Pembangunan Melalui Hak Atas Lingkungan dan Pangan Lokal
Derita Warga Pulau Mandangin Terpaksa Antar Pasien Sakit Pakai Perahu Nelayan
Semarak Bhayangkara Ke-79 Polres Tanjab Barat Gelar Olahraga Bersama 
Berikut Niat dan Keutamaan Puasa Arafah
Pemkab Tanjabbar Audiensi ke KemenPANRB Bahas Peningkatan Implementasi SAKIP dan RB
Seorang Pria di Sampang Diduga Jadi Korban Pembacokan Hingga Tewas
Wabup Tanjabbar Tinjau Lokasi Kebakaran di Kampung Nelayan dan Salurkan Bantuan
Camat Kuala Betara Hadiri Haflah dan Pelepasan Siswa Ponpes Mafatihul Huda Suak Labu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 06:23 WIB

Dorong Kebijakan Penguatan Peran Anak dalam Pembangunan Melalui Hak Atas Lingkungan dan Pangan Lokal

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:52 WIB

Derita Warga Pulau Mandangin Terpaksa Antar Pasien Sakit Pakai Perahu Nelayan

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:09 WIB

Semarak Bhayangkara Ke-79 Polres Tanjab Barat Gelar Olahraga Bersama 

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:25 WIB

Berikut Niat dan Keutamaan Puasa Arafah

Jumat, 16 Mei 2025 - 07:22 WIB

Pemkab Tanjabbar Audiensi ke KemenPANRB Bahas Peningkatan Implementasi SAKIP dan RB

Berita Terbaru

Bupati Sampang saat mengikuti acara yang digelar oleh gubernur Jatim

Pemerintah

Aba Idi Hadiri High Level Meeting Forum Investasi Jawa Timur 

Selasa, 15 Jul 2025 - 21:58 WIB