Info  

Dinilai Tak Paham Soal Fungsi Legislasi, AMS Lakukan Audensi ke DPRD Kabupaten Sampang

Avatar

SAMPANG, Kabar-harian.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang dinilai tidak mengerti dengan fungsi legislasi ataupun sebagai controlling terhadap pemerintah daerah, mengakibatkan masyarakat sampang khususnya tidak punya wadah dalam menyampaikan aspirasinya.

Hal itu disampaikan saat sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sampang (AMS) melakukan audensi ke kantor DPRD Kabupaten Sampang, Rabu (18/08) kemarin. Dikutip dari Madura Post.

“Kami datang memintai keterangan terhadap pemangku kebijakan karena kehilangan legitimasi di masyarakat tidak dimaksimalkan oleh DPRD Sampang, hingga dapat disimpulkan bahwasannya DPRD Sampang saat ini telah kehilangan taringnya, yang seharus menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat,” kata Riswanto, salah satu peserta audensi saat diwawancarai.

Kedatangan sejumlah mahasiswa tersebut bertujuan ingin bersama-sama dengan wakil rakyatnya guna menolak SK Bupati No. 188.45/272/KEP/434.013/2021 tentang pelaksanaan Pilkades tahun 2025. Pihaknya menilai tidak mendapatkan legitimasi dari masyarakat dan 

ada upaya merampas hak-hak demokrasi masyarakat di Kabupaten Sampang soal penundaan pilkades tersebut.
Mengingat Peraturan Daerah (Perda) No 4 tahun 2019 pasal 2 ayat 5 Dalam hal ini terjadi kekosongan kepala desa dalam penyelenggaraan pemilihan kepala desa serentak Bupati atau Walikota menunjuk kepala desa yang ditetapkan dengan peraturan Bupati.

“Nah yang terjadi di Kabupaten Sampang aturan itu sebagai SK Bupati bukan melaksanakan pemerintahan desa, akan tetapi pemilihan Kepala Desa sengaja dikosongkan, sehingga Kepala Desa dapat diganti penanggungjawab (Pj) untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di tahun 2025,” ucapnya.

Di sisi lain, pembuat kebijakan tidak memberikan argumentasi yang pasti, katanya. Baik secara akademis maupun teoritis di tahun 2025 bisa dilaksanakan pemilihan Pilkades secara serentak di tengah polemik yang ada di Kabupaten Sampang.

Sedangkan Ubaidillah yang mewakili Komisi I DPRD Kabupaten Sampang menjelaskan pihaknya menilai penolakan Pilkades serentak 2025 oleh Aliansi Mahasiswa tersebut merupakan bagian dari sebuah demokrasi. Tentu pihanua akan menampung semua tuntutan yang sudah diaudensikan oleh teman-teman mahasiswa.Pungkasya(Aab)
Kabar Harian

Baca juga :  RSMZ Sampang Gelar Forum Komunikasi Masyarakat dan Santunan Anak yatim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Punya berita?