KABAR-HARIAN.COM– Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memutuskan penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, (PPKM) Di sejumlah daerah
“Keputasan tersebut di buat berdasarkan pertimbangan indikator-indikator penangan virus Covid-19 di sejumlah daerah mulai membaik”,
Presiden RI menyampaikan, Di Sejumlah daerah Indonesia telah menunjukkan perkembangan yang cukup baik atau menurun.
Untuk wilayah jawa-bali wilayah aglomerasi jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya raya, dan pada wilayah/kota ada pada level 3 mulai tanggal sampai 24 Agustus 2021, ujar presiden RI di istana presiden.Senin (23/08/2021)
Sedangkan di wilayar luar bali presiden mengigatakan tetap waspada maskipun sudah ada perkembagan ke zona aman.
“untuk itu pemerintah memutuskan sejak tanggal 24 Agustus sampai 30 agustus beberaspa daerah bida di turunksn ke level 3 PPKM,Ungkap (kh)