SAMPANG, Kabar-harian.com – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD). Sebayak 115 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Terima Bantuan tetsebut dengan Syarat Harus memiliki sertifikat vaksin,
“Pemdes Majengan salurkan BLTDD Pada tahap Maret, April dan Mei dengan Rp 300 digabung Tiga bulan menjadi Rp 900″. Sabtu (25/09/2021).
Kepala Desa Majangan H.Suwanto menyampaikan, keluarga penerima manfaat BLTDD di wajibkan untuk menunjukkan sertifikat vaksin sebagai syarat pengambilan BLTDD.
Dalam kesempatan tersebut kepala Desa Majengan Di bantu oleh perangkatnya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Serta tenaga Kesehatan, yang ikut andil dalam mensukseskan program pemerintah,
“sebayak 115 KPM yang sudah melakukan pengambilan sebayak 103, sedangkan yang masih belum mengambil 12 KPM”.Ucapnya
Kades Majengan berharap masyarakat tetap tenang dan melaksanakan vaksinasi, agar terhidar dari virus covid-19.Ungkapnya (Ahmed)