Info  

Satpol PP Lumajang Lakukan Intensifkan Pembinaan Penertiban Rokok Ilegal

LUMAJANG, KabarHarian.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lumajang Jawa Timur terus mengintensifkan sosialisasi gempur rokok ilegal, Senin (27/9/2021).

Didik Budi Santoso Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah, Satpol PP Kabupaten Lumajang menjelaskan, selain melakukan penertiban, pihaknya selalu laksanakan pembinaan bagi pedagang dan masyarakat ini masif dilakukan.

“Pada saat kami melaksanakan penertiban kemarin, kita juga beri pemahaman terkait larangan penjualan rokok ilegal kepada pedagang dan mengimbau agar tidak menerima sales rokok ilegal,” jelasnya.

Baca juga :  LSM Laskar Trunojoyo Datangi Dan Santuni Warga Miskin Di Sampang

Ia mengaku, masih ditemuinya peredaran rokok bodong, khususnya di kawasan pinggiran. Bahkan beberapa merek rokok tanpa pita cukai maupun cukai palsu.

“Jadi, rokok bodong ini dijual dengan harga murah, Rp 5 ribu sampai Rp 7 ribu per bungkus dan itu jauh dari harga rokok legal dengan cukai,” ujarnya.

Baca juga :  Diklatsar Banser Tlanakan, Menjadi Benteng Terdepan Masyarakat

Saat ditanya bagaimana mengidentifikasi keaslian pita cukai palsu, Didik mengatakan, bahwa kewenangan tersebut berada di Kantor KPP Bea Cukai Probolinggo.

“Kami tidak mempunyai alat untuk identifikasi pita cukai, yang punya hanyalah Bea Cukai Probolinggo. Tupoksi kita hanya sebagai penertiban,” ungkapnya. (Abu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Punya berita?