LUMAJANG, Kabar–Harian.com – Wakil Ketua DPRD Lumajang H. Bukasan, M.Pd menyebutkan, pendataan penerima bantuan sosial (bansos) masih belum merata di Kabupaten Lumajang.
“Pemerintah setempat melalui instansi terkait agar lebih jeli dalam melakukan pendataan bagi penerima bantuan sosial yang tidak merata itu,” katanya, Senin (11/10/2021).
H. Bukasan Fraksi Partai PDI Perjuangan itu menegaskan, agar ada percepatan dalam pendataan oleh pemerintah pada masyarakat penerima bantuan.
Kemudian, hal tersebut guna mempercepat mereka mendapat bantuan, sehingga tetap bisa menjalankan berbagai macam kebijakan pemerintah setelah menerima bantuan.
Seperti bantuan pangan non tunai (BPNT), bantuan sosial tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dan lainnya.
“Sebab mereka yang terdampak dari pandemi ini sudah sangat meluas, baik dari segi ekonomi, sosial, dan sebagainya. Mereka harus segera dibantu,” tegasnya.
Dia mengakui, sistem pendataan yang dilakukan oleh pemerintah sudah berjalan bagus dan diharapkan bisa dilanjutkan kembali dengan sistem yang lebih baik. Sehingga sistem pendataan bisa lebih akurat dan tidak adanya duplikasi data, terutama antara mereka yang sudah menerima bantuan rutin dan mereka yang terdampak Covid-19.
“Kita harap agar pendataan ini bisa segera diselesaikan dengan efisien, cepat, akurat dan tepat sasaran demi membantu mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan itu,” tutupnya.
Sebelumnya, H. Bukasan membantu perempuan lanjut usia sebatang kara bernama Nema, warga Desa Mojo, Kecamatan Padang yang masuk dalam kategori masyarakat kurang mampu, tetapi belum dapat bantuan pemerintah.
Namun selanjutnya, setiap bulannya nenek tersebut sudah akan mendapatkan bantuan sembako. Serta bantuan perbaikan rumah dalam waktu dekat. (Abt)