Info  

Puskesmas Tanjung Sampang, Lakukan pembebasan Pasung Terhadap ODGJ

SAMPANG, Kabar- harian.com – UPTD Puskesmas Tanjung Melakukan Pelepasan pasung Warga yang menderita Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) Di Dusun Karang Sampih Desa Batukarang, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Selasa (18/1/2021).

Dalam kegiatan tersebut hadir Camat Camplong, Kapolsek, Baninsa Serta Tim kesehatan dari Puskesmas Tanjung, Dan Bidan Desa Batukarang,

Baca juga :  Seorang Kakek Di Sampang Tinggal Di Rumah Tak Layak Huni

Pelepasan Pasung tersebut di pimpin oleh Camat camplong dan tim kesehatan dari puskesmas tanjung utuk melakukan pelepasan serta pemotongan rambut, dan ganti baju terhadap Mastur (41) Penderita ODGJ.

Kepala Puskesmas (Kapus) Tanjung, Drg Siti hurin ain Menyampaikan, Pemasungan dan penelantaran penderita gangguan jiwa tidak dibenarkan karena tidak manusiawi dan melanggar ham.

Baca juga :  Ratusan Masyrakat Desa Jrengik, Hadiri Haul Akbar

“Yang jelas segala jenis Pemasungan tidak dibenarkan, penderita gangguan jiwa butuh dukungan, tidak hanya dari keluarga akan tetapi dari lingkungan sekita lebih baik di tarok di tempat yang layak seperti. Rumah Sakit Kejiwaan,” Tutur Kapus Tanjung.

Baca juga :  Awal Tahun 2022, Proyek Jalan Lingkar Selatan Sampang Mulai Dikerjakan

Harapan kami kedepanya. Kecamatan Camplong bebas Pasung tidak ada lagi penderita gagguan jiwa yang di pasung, apalagi tempat pasungnya sangat tidak layak, Pungkasnya. (Ahmed/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Punya berita?