SAMPANG, Kabar-Harian.com – Bupati Sampang H. Slamet Junaidi Melantik 233 pegawai Administrator dan pengawas di lingkup Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur, Jum’at (28/1/2022).
Pelantikan tersebut berlangsung di aula pendopo Kantor Bupati Sampang, yang di hadiri oleh Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Sampang dengan mematuhi prokes yang sudah di anjurkan.
Berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan diambil sumpahnya sesuai keyakinan dan agama, serta amanah dari peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara, dan reformasi dan birograsi Nomor 28 Tahun 2019 tentang penyetaraan jabatan Administrasi ke dalam jabatan pungsional.
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi Menyampaikan dalam sambutanya, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, setiap intansi pemerintah merupakan sebagian dari kehidupan dalam rangka pemantapan dan pengangkatan kapasitas kelembagaan serta merupakan bagian dari pada binaan karier pegawai.
Masih menurut Bupati sampang, bahwa pada kesempatan tersebu juga terdapat ASN yang mengalami mutasi dan promosi
“Kami berpesan kepada para pajabat yang baru di lantik untuk lebih semangat bekerja, sedangkan yang dimutasi agar segera menyesuaikan diri terhadap lingkungan kerja yang baru”, Ungkapnya. (Ahmed)