SAMPANG, Kabar-harian.com- Puluhan aksi yang tergabung dari Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sampang, Madura, datangi Kantor Kabupaten (Pemkab) setempat untuk menyuarakan hak-hak rakyat, Senin (8/02/2022).
Dalam aksinya tersebut demontran yang terdiri dari PC PMII Sampang,
Untuk menyuarakan hak rayat, terkait Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), diduga memiliki indikasi pemaksaan.
Aksi tersebut digelar dari depan pasar srimagunan Sampang, meyusuri Jl. Kh Wahid Hasim hingga tiba di depan kantor Pemkab Setempat,
Ketua PC PMII, M. Nadzhir Fatihil Haq, menyampaikan bahwa terkait hasil temuan dan laporan dari Masyarakat, diduga bsyak oknom pejabat Desa bermain, terkait bantuan sosial (BANSOS) BPNT, yang diganti dengan program sembako berbentuk Uang Rp:600.000 terhadap keluarga penerima Manfaat (KPM) preode Januari, Februari, Maret, tahun 2022.
“Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil tim investigasi yang dilakukan oleh Lembaga Pengaduan Masyarakat (LPM). PC PMII Selama proses penyaluran BPNT yang disalurkan melaui PT. POS Indonesia yang ada di setiap Kecamatan”,
praktik yang terjadi di lapangan ada indikasi pemaksaan, penggiringan untuk membelanjakan ke toko atau agen tertentu diduga ada intimidasi kepada KPM,
Hal demikian sangat bertentangan dengan keputusan kementrian sosial No. 24/HUK/2022 dan keputusan Dirjen Penanganan Fakir miskin No. 29/6/SK/.01/2/2022. yang berbunyi. bahwa, KPM Bebas memilih tempat pembelian bahan pangan dan tidak boleh memaksa KPM membelanjakan di tempat tertentu.
Tak hanya itu, puluhan Massa PC PMII tersebut, bergeser ke kantor Dewan pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sampang,
Jelang beberapa jam berorasi, Wakil Ketua DPRD Sampang, Fauzan Adima menemui massa Aksi PMII Sampang. Ia menyampaikan Bansos ini adalah hak rakyat kecil untuk diperjuangkan.
“Tetapi memang betul ada kong kalikong dibawah, siapa itu ya kami tidak tahu, ada fakta yang konkgret, laporkan kepada pihak Kepolisian dan DPRD siap menerima 24 jam,”tegasnya. (Ahmed)