SAMPANG, KABAR-HARIAN.COM- Jelang Bulan Suci Ramadhan 2022, Satuan Polres Sampang melakukan penindakan terhadap pelanggar balap liar dan pelanggaran pemakai kanalpot brong di Jalan Samsul Arifin Kabupaten Sampang, Madura,
Dalam Konferensi Pers yang di laksanakan di halama Satlantas Polres Sampang, AKBP Arman S.IK, M.Si di dampingi Wakapolres Kompol Jalaludin SH, Kasat Lantas AKP A. Nasution SH, MH dan Kasi Humas Iptu Sunarno SH.
Polres Sampang, AKBP Arman S.IK, M.Si Menjelaskan, Bahwa pada hari minggu sekitar pukul 01.00 Wib Satlantas Polres Sampang melakukan kegiatan penindakan balap liar di jalan samsul arifin sampang.
Dari hasil penindakan Tersebut, Satlantas Polres Sampang, Sampang berhasil mengamankan 40 kendaraan sepeda motor yang sebagian tidak dilengkapi surat-surat kepemilikan kendaraan, bahkan ada juga yang memakai kenalpot Brong,
“Dalam setiap malam minggu Satlantas Polres Sampang Selalu melaksanakan kegiatan apel malam dalam mengantisipasi adanya balap liar, dan pemakai kenalpot Brong yang sangat meresahkan masyarakat dan pengguna jalan,” Tutur AKBP Arman.
Tak hanya itu, Balap liar di Jalan Samsul Arifin Tersebut Juga mengganggu Pasien Rawat Inap Di RS Nindhita,
“Balap liar ini sangat meresahkan sehingga banyak dari masyarakat melaporkan kepada Polres Sampang dan masyarakat menginginkan para pelaku balap liar di beri tindakan tegas” lanjut Kapolres Sampang.
Masih menurut Kapolres Sampang, Beliau menegaskan bahwa pemilik 40 kendaraan sepeda motor yang terjaring dalam kegiatan penindakan balap liar akan disidangkan setelah hari raya idul fitri sedangkan selama menunggu proses sidang, sepeda motor akan di amankan di kantor Satlantas Polres Sampang.
Lebih lanjut lagi AKBP Arman mengatakan bahwa selama bulan suci ramadhan 1443 H, Polres Sampang dan seluruh Polsek jajaran akan rutin melaksanakan patroli sore menjelang buka puasa untuk mengantisipasi kejadian kriminalitas, balap liar yang mengganggu kekhusukan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa.
Hasil patroli dan penindakan pada hari minggu dini hari tersebut merupakan bukti Polres Sampang khususnya Sat. Lantas Polres Sampang tetap komitmen dalam menjaga Kamseltibcar Lantas di wilayah kabupaten sampang.
Sebelum mengakhiri konferensi pers, Kapolres Sampang menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten sampang untuk memperbanyak kegiatan-kegiatan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan YME serta memperbanyak kegiatan sosial.
Apabila masih di temukan balap liar selama bulan ramadhan 1443 H, Kapolres Sampang akan menindak tegas dengan terukur kepada semua pelaku balap liar demi menciptakan rasa aman, nyaman dan damai masyarakat saat menjalankan ibadah puasa sekaligus menjaga Kamseltibcar Lantas yang kondusif, Pungkasnya. (Ahmed)