SAMPANG, Kabar-harian.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sampang bersama Polres Sampang menggelar Sosialisasi Pencerahan Hukum dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) di 14 Kecamatan se Kabupaten Sampang, Madura.
Kegiatan tersebut dimulai sejak (21/6/2022) kemarin dan sudah dua kecamatan yang telah dilalui yakni, Kecamatan Sampang dan Camplong.
Kapolres Sampang, AKBP Arman mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan pertama kalinya dilaksanakan.
Dirinya mengaku senang bisa bekerjasama dengan PWI Sampang, yang di kemas dalam sosialisasi penyuluhan ini untuk para Kepala Desa (Kades) se Kota Bahari.
“Kami berharap kerja sama ini dapat bermanfaat bagi Kades bersama perangkatnya untuk lebih memahami hukum dan KEJ,” ujarnya, Selasa (21/6/2022).
“Begitupun lebih tenang dan bijaksana dalam melayani kedatangan teman-teman Wartawan ataupun oknum yang terkesan tidak profesional,” imbuhnya.
Sementara Ketua PWI Sampang, Fathor Rahman menyampaikan, jika pihaknya bukan bermaksud menggurui dalam pelaksanaan sosialisasi.
Namun, sekedar sharing pengalaman maupun wawasan serta pihaknya berupaya menjaga nama baik profesi Wartawan yang mulai terkikis oleh sejumlah oknum.
“Sosialisasi pencerahan hukum dan KEJ adalah agenda rutin PWI Sampang, sejak tahun 2017,” tuturnya.
“Waktu itu kerjasama dilakukan dengan Kejaksaan Negeri Sampang dan kini berlanjut bersama Polres Sampang,” tambahnya. (Ahmed)