SAMPANG, Kabar-Harian.com – Jamkeda merupakan program jaminan bantuan pembayaran biaya pelayanan kesehatan yang diberikan Pemerintah Daerah, Kamis (7/7/2022).
Sasaran jamkesda itu adalah untuk seluruh Masyarakat kabupaten yang belum memiliki jaminan kesehtan berupa, Jamkesmas, ASKES, dan asuransi lainya.
Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terbitkan Surat Edara. (SE) Nomor : 440/2278/434.203/2022 Hal :Pembiayaan jamkesda 2022 yang berbunyi : Sehungan jamkesda sudah habis maka bersama ini kami informasikan bahwa pertanggal 5 Juli 2022. Pembiayaan dari Jamkesda dihentikan sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Kepala Dinas Kesehatan Dan KB dr. Abdulloh Najich Sp.P.MM Saat Di Konfirmasi Menyampaikan, sebenarnya jamkesda ini tidak diharapkan ada, namanya masyatakat tetap memerlukan, problem kita disitu.
“Dana kita terbatas dan teryata bayak masyarakat yang belum tercoper baik BPIN, BPID ataupun yang mandiri, ini menjadi problem Kita, karena keterbatasan dana apalagi masih bayak yang memerlukan,” Kamis (7/7/2022).
Terbuki, pada pertengahan taun ini anggarkan di Dana PTT untuk yang tidak terduga, bukan dikami sebenarna itu di BPKAD, Dan dana itu bukan hanya jamkesda saja, tapi keseluruhan, seperti keperluan mendadak seperti ad bencan alam dan kejadian lainya yang tak terduga,
“Untuk saat ini yang utama itu Jamkesda sehingga kita optimalkan dulu dana itu kita mintak persetujuan,” Tuturnya Kepala Dinkes.
Untuk tahun sebelumnya persalinan atau jampersal itu ada sekitar hampir 7m lebih, Namun Tahun 2022 itu dihapus dan masih dalam proses untuk mengcaper itu, namun hingga saat ini tida ada yang turun maupun juknisnya, cuma di janji janjikan saja.
“Kita memang memiliki dana BPID dan itu masih ada, sebagian di tanggung pemerintah pusat, sehingga masih ada yang tersisa tetapi yang menjadi masalah kita tidak bisa dipake secara langsung, disaat keluarga atau masyarakat sakit”,
Pihaknya menegaskan pahwa akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk mencari jalan keluar demi Masyarakat Kabupaten Sampang, Pungkasnya.(ahmed)