Info  

Peyerahan Program PTSL Tahap Awal Desa Banjar Talelah, Mulai Didistribusikan

Avatar

SAMPANG, Kabar-harian.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Desa Banjar Talelah Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, telah menerima sertifikat Program PTSL,

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2022 yang didapat oleh Pemerintah Desa Banjar Taela, mulai di distribusikan,Senin (25/7/2022).

Sekitar 100 sertifikat tanah sebagai tahap awal, dari kurang lebih 2000 pendaftar PTSL Desa Banjar Talela 2022.

Hadir pada kesempata ini Kepala BPN Kabupaten Sampang bersama Satgas PTSL 2022, Camat Camplong, Saffak, SE., Kepala Desa Banjar Talela, H. Holid, SE., Kapolsek Camplong dan Anggota, Koramil Camplong, serta Panitia PTSL dan Undangan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Banjar Talela, H. Holid, SE. Mengucapkan banyak terima kasih Kepada BPN Kabupaten Sampang dan semua pihak yang telah membantu menyukseskan Program PTSL di Desanya.

“Kami ucapkan terima kasih khususnya pada BPN Sampang yang telah memberikan kepercayaan pada kami untuk bisa menerima Program PTSL tahun 2022 ini, dan juga pada Satgas PTSL dan Panitia yang telah bekerja keras untuk menyukseskan program ini,”Ucapnya

Sementara Ketua Panitia PTSL Desa Banjar Talela, Ach. Funidin Budiono mengatakan setidaknya sudah sebanyak 100 sertifikat dibagikan pada hari ini sebagai tahapan awal yang sudah progres 100 persen jadi sebagai sertifikat.

Baca juga :  Matsal (50) Warga Pamekasan, Menderita Tumor Ganas Di Bagian Organ Penglihatan

“Ini tahap awal, PTSL Desa Banjar Talela belum selesai ini hanya sebagai bukti bahwa PTSL kami benar-benar nyata. Jumlah pendaftar kurang lebih 2000 pemohon, yang sudah jadi akan langsung kami bagikan,” ungkapnya,

Dijelaskannya, kuota PTSL Banjar Talela atau jatah NIB dari Kabupaten Sampang sebanyak 4.100 bidang tanah. Namun, menurutnya yang mendaftar saat ini masih kurang lebih 200 pemohon. Artinya masih banyak kesempatan bagi yang belum mendaftarkan tanahnya.

“Jumlah Lahan tanah di Banjar Talela sekitar 7.500 Bidang, Jatah NIB dari Kabupaten 4.100 Bidang, yang mendaftar sekitar 2000. Artinya Ini masih banyak yang belum daftar, semoga dengan dibagikannya 100 sertifikat ini kesadaran masyarakat akan PTSL semakin besar, dan ini momen langka bagi masyarakat untuk memiliki surat yang Sah atas tanahnya,” jelasnya.

Ditanya dari Dusun mana saja yang sudah dibagikan untuk saat ini, Budi sapaan akrab Ketua PTSL Banjar Talela mengaku sementara 100 sertifikat itu berasal dari Dua Dusun yang sudah menjalani pengukuran lebih awal.

Baca juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Tlanakan Sambangi Warga Kurang Mampu

“Sementara hanya dari dua Dusun saja, yakni Dusun Cemkerep dan Dusun Talela, karena kedua Dusun itu yang sudah keluar Peta dan menjalani pengukuran lebih awal dari Dusun lainnya,” tandasnya.

Dalam penyerahan Sertifikat Tanah itu Panitia menekankan agar tidak diwakilkan, melainkan diambil sendiri oleh atas Nama Pemohon. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Pengambilan sertifikat kami tekankan tidak diwakili, kalaupun diwakili harus ada persyaratan yang harus dilengkapi. Hal itu kami cegah agar terhindar dari hal-hal yang tidak kita ingin,” imbuhnya.

Disampaikannya, Pendaftaran Tanah ini masih dibuka hingga Agustus tahun 2022 setelah itu pendaftaran Tanah melalui PTSL ini akan ditutup dan masyarakat yang belum mendaftar diharapkan segera mendaftar.

“Kami harap yang belum mendaftar segera daftar, karena terakhir pendaftaran hanya tinggal sampai bulan Agustus, setelah itu pendaftaran di tutup,” pungkasnya. (Ahmed)

Kabar Harian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Punya berita?