SAMPANG, Kabar- harian.com – Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB) Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur, akhirnya menemukan solusi bagi masyarakat kurang mampu,
Hal itu dilakukan sebagai solusi lantaran anggaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di Kota Bahari, habis per tanggal 5 Juli 2022 yang lalu
Akhirnya Masyarakat tak perlu khawatir lagi untuk berobat, dengan adanya BPJS PBI bisa langsung digunakan, Artinya, bagi para pendaftar tidak perlu lagi menunggu selama satu bulan setelah melakukan pengajuan.
Kepala Dinkes-KB Sampang, dr. Abdullah Najich mengatakan bahwa, Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan layanan bagi peserta yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu.
Dengan begitu, peserta tidak dibebankan lagi soal iuran per bulannya karena telah dibayarkan oleh pemerintah.
“BPJS PBI sudah bisa langsung digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan sejak 1 Agustus 2022 kemarin,” ujarnya.
Akan tetapi, pihaknya berharap agar penggunaan BPJS PBI lebih mendahulukan masyarakat yang dalam kondisi sakit, mengingat lebih efektif.
“Jadi bila warga yang sakit ingin mengajukan bisa langsung digunakan, tidak perlu menunggu sebulan untuk aktif,” ucap dr. Abdullah Najich
Di sisi lain, untuk bisa menerapkan program BPJS golongan PBI secara langsung ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah.
Salah satunya terkait target capaian Universal Health Coverag (UHC) harus 95 persen dari total penduduk terakomodir BPJS Kesehatan.
Saat ini, seluruh masyarakat Sampang yang memenuhi syarat sudah bebas menggunakan jaminan kesehatan, yakni BPJS kelas III.
“Saat ini UHC sudah mencapai target, jadi BPJS PBI sudah bisa digunakan saat pendaftar, sebelumnya UCH kita masih 85 persen,” pungkasnya.(Ahmed)