Akhirnya Dinkes Sampang Temukan Solusi, Setelah Sebulan Dana Jamkesda Habis

Avatar

- Penulis

Kamis, 4 Agustus 2022 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Kabar- harian.com – Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB) Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur, akhirnya menemukan solusi bagi masyarakat kurang mampu,

Hal itu dilakukan sebagai solusi lantaran anggaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di Kota Bahari, habis per tanggal 5 Juli 2022 yang lalu

Akhirnya Masyarakat tak perlu khawatir lagi untuk berobat, dengan adanya BPJS PBI bisa langsung digunakan, Artinya, bagi para pendaftar tidak perlu lagi menunggu selama satu bulan setelah melakukan pengajuan.

Kepala Dinkes-KB Sampang, dr. Abdullah Najich mengatakan bahwa, Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan layanan bagi peserta yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu.

Baca juga :  RSMZ  Sampang Kembali Siapkan Dokter Spesialis Penyakit Kulit dan Kecantikan 

Dengan begitu, peserta tidak dibebankan lagi soal iuran per bulannya karena telah dibayarkan oleh pemerintah.

“BPJS PBI sudah bisa langsung digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan sejak 1 Agustus 2022 kemarin,” ujarnya.

Akan tetapi, pihaknya berharap agar penggunaan BPJS PBI lebih mendahulukan masyarakat yang dalam kondisi sakit, mengingat lebih efektif.

“Jadi bila warga yang sakit ingin mengajukan bisa langsung digunakan, tidak perlu menunggu sebulan untuk aktif,” ucap dr. Abdullah Najich

Baca juga :  Impikan RS Terbaik se-Madura, Dirut RSUD dr. Moh. ZYN Siapkan 4 Spesialis Penyakit Mematikan

Di sisi lain, untuk bisa menerapkan program BPJS golongan PBI secara langsung ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah.

Salah satunya terkait target capaian Universal Health Coverag (UHC) harus 95 persen dari total penduduk terakomodir BPJS Kesehatan.

Saat ini, seluruh masyarakat Sampang yang memenuhi syarat sudah bebas menggunakan jaminan kesehatan, yakni BPJS kelas III.

“Saat ini UHC sudah mencapai target, jadi BPJS PBI sudah bisa digunakan saat pendaftar, sebelumnya UCH kita masih 85 persen,” pungkasnya.(Ahmed)

Berita Terkait

RSUD dr. Muhammad Zyn Sampang, Raih Penghargaan Top BUMD Award Bintang 5
Kabar Gembira, Kini Jadwal Praktek Reguler Dokter Poli Jantung di RSMZ Sampang Buka di Hari Libur
Manfaat dan Antioksidan Daun Kelor
Perkuat Silaturrahmi, TP PKK Tanjung Jabung Barat Gelar Halal Bihalal
Bupati Sampang Resmikan Klinik Amin Medical Center
Pasien Rawat Jalan Membludak di RSMZ Sampang, Pasca Libur Lebaran
RSUD dr. Muhammad Zyn Sampang Raih Penghargaan Indonesia Golden Best Awards 2025
RSMZ Sampang Kembali Tingkatkan Layanan Melalui Poli Onkologi.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 10:57 WIB

RSUD dr. Muhammad Zyn Sampang, Raih Penghargaan Top BUMD Award Bintang 5

Rabu, 23 April 2025 - 12:26 WIB

Kabar Gembira, Kini Jadwal Praktek Reguler Dokter Poli Jantung di RSMZ Sampang Buka di Hari Libur

Selasa, 22 April 2025 - 14:22 WIB

Manfaat dan Antioksidan Daun Kelor

Kamis, 10 April 2025 - 14:08 WIB

Perkuat Silaturrahmi, TP PKK Tanjung Jabung Barat Gelar Halal Bihalal

Kamis, 10 April 2025 - 13:07 WIB

Bupati Sampang Resmikan Klinik Amin Medical Center

Berita Terbaru

Wakil Bupati Drs. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., menyambut kunjungan Ketua Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124, Letjen TNI Muhammad Zamroni

Daerah

Wabup Katamso Sambut Tim Wasev TMMD ke-124 di Bram Itam

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:21 WIB

Daerah

Wabup Tanjab Barat Resmikan SPBU di Desa Panyabungan

Minggu, 18 Mei 2025 - 12:56 WIB