SAMPANG, Kabar-harian.com – Upaya penertiban pedagang, Dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sampang, melakukan penertiban terhadap pedagang liar yang berserakan di area parkir pasar Camplong, Kabupaten Sampang, Madura,Jatim.
Diketahui sebayak 14 pedagang yang berjualan di lokasi parkir pasar Camplong, Kamis (18/8/2022).
Dalam penertibanya Disprindag Sampang, bekerja sama dengan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Danramil, Camat setempat,
Sebelumnya kami sudah melakukan pendekatan terlebih dahulu kepada setiap penghuni tenda atau Pedagang liar yang ada di bagian sisi kiri area parkir, untuk tidak lagi berjualan di tempat parkir,
“Kami tidak semerta-merta melakukan penindakan, meskipun sebelumnya sudah ada himbauan kepada pedagang, kami masih melakukan pendekatan sekaligus memerintahkan kepada pedagang, mulai hari ini, besok dan seterusnya dilarang jualan di area parkir, demi ketertiban pasar,”
Ucapnya. Kabid Pasar M Rosul
Sebelumnya sudah dihimbau khusus pedagang sayur, buah-buahan yang masih berjualan di area parkir untuk pindah kedalam bagian belakang, artinya sudah disiapkan tempat,
selebihnya terima kasih kepada Tollip Sanjaya warga Setempat yang telah menginformasikan perihal situasi dan kondisi pasar Camplong.
“Terimakasih kepada Tollip atas kepeduliannya terhadap ketertiban pasar Camplong, kami termasuk pihak terkait lainnya merasa terpanggil untuk turun langsung ke pasar Camplong saat ini,” Tandasya. (Ahmed)