SAMPANG, Kabar-harian.com – Salah satu Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tinggal di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Melahirkan.
ODGJ yang berinisial CM (25) melahirkan di dalam kamar mandi RPS yang ada di jalan Mutiara, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang, Rabu (12/10/2022).
Saat hendak membuang air kecil CM tiba-tiba mengalami kontraksi hingga melahirkan di dalam kamar mandi pada, dini hari.
Mengetahui hal itu petugas RPS langsung bergegas membawa CM dan bayinya yang berjenis kelamin perempuan ke tempat pelayanan medis terdekat untuk mendapatkan perawatan.
“Alhamdulillah Ibu dan anak baik-baik saja dan si bayi kini sudah kami titipkan ke salah satu panti asuhan di Kabupaten Jombang,” kata Kepala Dinsos PPPA Sampang M Fadeli melalui Kabid Rehabilitasi Sosial Zainal Muttaqin,
Hingga saat ini masih belum diketahui siapa ayah dari si bayi tersebut mengingat orang yang tega menghamili CM masih misteri.
Zainal Muttaqin menjelaskan jika CM berada di RPS sejak 2015, sedangkan kehamilan CM diketahui sejak dua bulan yang lalu, di mana kehamilannya sudah berusia delapan bulan.
Ia pun menduga kehamilan CM merupakan ulah petugas di RPS Sampang namun dugaan tersebut tidak benar adanya setelah dilakukan penelusuran.
Setelah dianalisa lebih dalam, ternyata CM pernah keluar dari RPS seorang diri selama dua hari, tepatnya pada Desember 2021.
“Kami menduga saat CM keluar RPS ada orang yang tega menghamilinya karena sesuai hitungan kandungan memang tepat,” terang Zainal Muttaqin.
Kemudian Zainal Muttaqin mengungkapkan alasan CM diperbolehkan keluar dari RPS karena sudah dianggap keluarga dan kejiwaannya sudah baik.
“CM sering keluar RPS untuk membeli jajan, kondisinya sudah membaik, meski jika ditanyakan soal keluarganya dia seakan merenung dan menangis tanpa menjawab,” ungkapnya.
“Jadi hingga saat ini kami belum mengetahui identitas CM dan lebih baik tinggal di RPS dibandingkan harus hidup di jalanan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, atas kehamilan CM pihaknya memilih tidak melakukan laporan kepada pihak kepolisian karena yang terpenting adalah kondisi CM dan putrinya sehat.
Sehingga saat ini pihaknya fokus mengobati mental CM, bahkan sudah mengirim surat ke Balai Rehabilitasi Mental di Kabupaten Pati Jawa Tengah.
“Setelah berakhir masa nifas, kami kirim CM ke Balai Rehabilitasi kemudian setelah sembuh baru kami pertemukan CM dengan putrinya di Jombang,” pungkasnya. (Ahmed)