Simpan Sabu, Petani di Sampang Diamankan Polisi

Avatar

- Penulis

Senin, 17 Oktober 2022 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku S Dan Barang buktinya saat berada di Satreskoba Polres Sampang (photo humas polres Sampang)

Pelaku S Dan Barang buktinya saat berada di Satreskoba Polres Sampang (photo humas polres Sampang)

SAMPANG, Kabar-harian.com – Lelaki berinisial S (45) petani asal Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Sampang, diamankan Polres Sampang.

Dugaannya, S telah melakukan tindak pidana Narkotika golongan 1 jenis sabu.

Dirinya, diamankan dirumahnya pada hari jum’at tanggal 14 Oktober 2022 sekira pukul 22.00 Wib.

Diungkapkan, Kapolres Sampang AKBP Arman, hasil dari pengamanan pelaku, terdapat barang bukti 36 plastik bening diduga sabu.

“36 plastik bening tersebut terdapat di tas kecil didalam lemari, seberat 11, 62 gram,” ungkapnya, (17/10/2022).

Baca juga :  BNN Bersama Pemkab Sampang Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Selain itu, AKBP Arman juga, menerangkan, barang bukti yang juga diamankan oleh Satreskoba Polres Sampang, berupa uang tunai senilai Rp. 370.000.

“Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 atau ayat 1 Subs pasal 112 ayat 2 atau ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” tandasnya.

Diakhir keterangnnya, Kepada masyarakat AKBP Arman mengajak untuk bersama-sama memberantas Narkoba di Kabupaten Sampang.

Baca juga :  Pura-Pura Jadi Pengunjung, Hp Milik Keluarga Pasien Puskesmas Camplong Raib

Jika ada informasi sekecil apapun baik pemakai maupun pengedar jangan ragu-ragu melaporkan kepada pihak Kepolisian.

“Supaya kita bersama-sama menghancurkan peredaran Narkoba karena bisa dapat merusak generasi bangsa,” ucapnya.

Kapolres Sampang juga menegaskan apabila ada informasi anggota Polres Sampang yang terlibat penyalahgunaan Narkoba untuk melaporkan ke Propam Polres Sampang untuk ditindak tegas baik secara disiplin dan pidana. (ahmed/mal)

Berita Terkait

Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ringkus 3 Orang Yang Diduga Pelaku Curanmor
Warga Sampang Temukan Bayi di Semak Semak, Diduga Baru Lahir
Sekelompok Begal Terang-terangan Rampas Motor Perempuan Saat Berteduh di Klakah Lumajang
Seorang Pria di Sampang Diduga Jadi Korban Pembacokan Hingga Tewas
Polisi Tangkap Pria Diduga Bandar Narkotika Jenis Sabu di Tanjab Barat.
BNN Bersama Pemkab Sampang Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Harga Pinang Naik, Petani Tanjab Barat Tersenyum
2 Sepeda Motor dan 2 Mobil Milik Warga Sampang Hangus, Diduga di Bakar Oleh OTK
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 19:50 WIB

Polsek Tebing Tinggi Berhasil Ringkus 3 Orang Yang Diduga Pelaku Curanmor

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:05 WIB

Warga Sampang Temukan Bayi di Semak Semak, Diduga Baru Lahir

Minggu, 11 Mei 2025 - 10:15 WIB

Sekelompok Begal Terang-terangan Rampas Motor Perempuan Saat Berteduh di Klakah Lumajang

Senin, 5 Mei 2025 - 15:53 WIB

Seorang Pria di Sampang Diduga Jadi Korban Pembacokan Hingga Tewas

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:30 WIB

Polisi Tangkap Pria Diduga Bandar Narkotika Jenis Sabu di Tanjab Barat.

Berita Terbaru

Bupati Sampang saat mengikuti acara yang digelar oleh gubernur Jatim

Pemerintah

Aba Idi Hadiri High Level Meeting Forum Investasi Jawa Timur 

Selasa, 15 Jul 2025 - 21:58 WIB