Info  

Pelantikan Anggota BPD Se-Kecamatan Jrengik Berjalan Sukses, Ini Harapan Beliau

Suasana pelantikan BPD Se-Kecamatan Jrengik

SAMPANG, Kabar-harian.com – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se- kecamatan Jrengik, Resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Sampang,

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada para anggota BPD yang baru dilantik dan diambil sumpah.

Pihaknya menjelaskan bahwa penyelenggaraan Pemerintahan Desa selalu melibatkan dua unsur utama yaitu kepala desa dan BPD sebagai mitra kerja kepala Desa.

“Dengan kata lain kurang lebihnya BPD dapat dianalogikan sebagai DPRnya di tingkat desa,” ungkapnya.

Pihaknya meminta agar para anggota BPD mempelajari dan menguasai peraturan yang berkaitan dengan penyelengaraan pemerintahan desa terutama Perda Kabupaten Sampang Nomor 2 tahun 2015 tentang penyelenggaraan pemerintahan desa dan Peraturan Bupati Nomor 57 tahun 2018 tentang Permusyawaratan Desa.

Baca juga :  Dinkes KB Akan lakukan Pendataan Keluarga, Pada April 2021

“BPD sangat dibutuhkan perannya oleh masyarakat maka dengan itu akomodir aspirasi dan perjuangkan aspirasi dari mereka,”

Sementara menurut Camat Jrengik Zaiful Muqoddas Menyampaikan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan 77 anggota BPD di 13 Desa Se-kecamatan Jrengik Periode 2022-2028, Alhamdulillah Sukses dan berjalan Lancar,

“Alhamdulilah juga dapat respon Positif dari beliau Bapak Bupati dan Wabup serta Pak sekda dan dari 3 Anggota Dewan Dapil 2 Sampang, tak hanya itu dari kepala DPMD dan Kabag Protokol mengucapkan selamat atas kesuksesan penyelenggaraan acara tersebut”,

Dia menegaskan kepada Semua anggota BPD wajib Hadir tanpa terkecuali, Karena selain dihadiri Beliau Bapak Bupati langsung, tidak ada pelantikan ulang oleh camat atas ketidakhadirannya dengan sengaja.

Baca juga :  Meski Masih Berusia 10 Hari, Tanaman Jagung Warga Desa Rabasan Camplong Mulai Diserang Hama Ulat

“Dari 14 Desa Se-kecamatan Jrengik, 1 Desa yakni Desa Mlaka yang Masa jabatan BPD-nya baru selesai tahun Depan. Sehingga dalam tahun ini hanya ad 13 Desa yg dilakukan Pelantikan”,

Dia berharap,”Harapan saya sama dengan beliau, Peran Dan fungsi BPD sebagai legislatif Desa berfungsi mengontrol dan mengawasi Pemerintah Desa yg sudah berjalan Aktif melayani Masyarakat, Bersinergi Dalam membangun Desa dengan menyerap aspirasi masyarakat dan membawa usulan melalui acara Musyawarah Desa, untuk bersama sama membawa Desa menuju Desa Maju dan mandiri”,

Perlu diketahui bahwa yang menghadiri acara tersebut sekitar 400 Undangan, Pungkasnya. (Ahmed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Punya berita?