SAMPANG, Kabar-harian.com – Remaja di Sampang diduga di aniaya oleh segerombolan orang saat bermain PalyStation (Ps).
Pasalnya, pria yang diketahui bernama Eko (20) warga Jalan Imam Ghozali keluruhan Gunung Sekar terpaksa melaporkan ke Mapolres Setempat, Jumat (27/10/2022).
Kasus penganiayaan tersebut Sekitar Pukul 23:00 WIB, di area rental PlayStation Jalan Imam Ghozali Sampang.
Dalam laporannya, Pengeroyokan terhadap Eko dilakukan oleh lima orang, sementara dua diantara mereka dikenali oleh korban yakni, RK dan DW Inisial diapun juga warga Sampang.
Kejadian tersebut bermula saat dirinya diajak oleh temannya berinisial AN untuk bermain PS. Menerima ajakan itu, ia bergegas menuju ke lokasi rental PS seorang diri dari rumahnya menggunakan sepeda motor.
“Setibanya di rental, saya bermain PS tapi berselang beberapa menit ada gerombolan orang, termasuk RK dan DW mencari saya,” ujarnya
Atas kedatangan gerombolan orang itu, Eko pun keluar untuk menemui mereka, namun tanpa alasan yang jelas, malah menerima bogeman mentah dari DW dan RK di arah kepalanya, disusul pukulan dari empat orang lainnya.
“Saya tidak bisa melawan karena jumlah mereka cukup banyak, hanya bisa menangkis tapi akhirnya saya di dorong dan jatuh, hingga dinjak-injak,” terangnya sembari memegang luka akibat bogeman semalam.
Saat menerima perlakukuan tersebut tas milik Eko juga diambil oleh mereka (gerombolan orang) yang berisi handphone merk Realme dan uang senilai Rp. 60 ribu.
“Selain saya menerima pukulan, handphone beserta uang hingga saat ini belum dikembalikan,” keluhnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Sampang, melalui Kanit IV Tipiter Aipda Soni Eko W. SH saat di temui dan melalui pesan WhatsApp (WA), mengaku belum bisa memberikan keterangan, karena pelapor masih proses pemeriksaan hingga Visum ke Rumah Sakit Dr. Moh. Zyn Sampang.
Sedangkan Orang tua Eko, Ach. Ghozali saat ditemui di rumahnya, berharap Kepolisian resort Sampang bisa memproses penganiayaan yang di alami anaknya tersebut.
“Saya harap Semua pelakunya bisa di tangkap untuk mempertanggung_jawabkan perbuatannya tersebut, dan bisa di adili sesuai aturan hukum yang berlaku”, harapnya.(Ahmed)