LBH Lentera Keadilan Sampang, Sosialisasi Peraturan Terhadap Panwascam

Avatar

- Penulis

Rabu, 7 Desember 2022 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LBH Lentera Keadilan, Sosialisasi peraturan terhadap panwascam se Kabupaten sampang

LBH Lentera Keadilan, Sosialisasi peraturan terhadap panwascam se Kabupaten sampang

SAMPANG, Kabar-harian.com – Sosialisasi dan implementasi peraturan dan non peraturan terhadap para Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Sampang, berlangsung di Aula Hotel Camplong, Sampang, Rabu (7/12/2022).

Kegiatan yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang ditengah tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lentera Keadilan Sampang, Ahmad Bahri mengatakan bahwa, materi yang disampaikan, dirinya lebih menekankan terhadap pemahaman Panwascam yang baru terpilih dalam seleksi sebelumnya untuk lebih menguasai persoalan pelanggaran.

Baca juga :  Dikira Hilang, Sepeda Motor Di Camplong Tertukar

Menurutnya ada tiga point yang menjadi pokok pemahaman yang harus diketahui sebelum menjalankan tugas Panwascam, diantaranya pelanggaran administrasi, kode etik, dan pelanggaran sengketa.

“Untuk pelanggaran sengketa ini lebih mengarah kepada mengatasi masalah di lapangan, seperti persoalan dalam perolehan suara dan sejenisnya,” terangnya.

Di tempat yang sama Ketua Bawaslu Sampang Inisiatun menyampaikan jika sosialisasi dan implementasi peraturan dan non peraturan harus diikuti oleh Panwascam guna menambah wawasan sekaligus mendukung dalam kinerjanya sebab akan banyak persoalan yang akan dihadapi saat Pemilu nanti.

Baca juga :  Senggolan Motor dan Mobil Berujung Kekerasan, Polisi Ingatkan Warga Bijak dalam Bersikap di Jalan

Sehingga, tugas Panwascam tidak hanya mengetahui satu peraturan saja, melainkan masih banyak peraturan sesuai Undang-Undang yang harus dikuasai, contoh kecilnya durasi pemasangan banner saat masa kampanye dan sebagainya.

“Jadi peserta yang mengikuti sosialisasi tidak boleh izin, apapun alasannya, kami harap Panwascam mengikuti sosialisasi hingga selesai,” tegasnya. (Ahmed)

Berita Terkait

Pemkab Tanjabbar Audiensi ke KemenPANRB Bahas Peningkatan Implementasi SAKIP dan RB
Seorang Pria di Sampang Diduga Jadi Korban Pembacokan Hingga Tewas
Wabup Tanjabbar Tinjau Lokasi Kebakaran di Kampung Nelayan dan Salurkan Bantuan
Camat Kuala Betara Hadiri Haflah dan Pelepasan Siswa Ponpes Mafatihul Huda Suak Labu
Listrik Padam Berjam-jam, Warga Camplong Kesal
Kabag Kesra Minta Doa kepada CJH Agar Kafilah Sampang Sukses di MTQ Tahun 2025 Jember
Pemkab Sampang Gelar Pembekalan Ratusan CJH Sebelum Berangkat Ke Tanah Suci
Bupati Sampang Pimpin Apel Peringatan Hardiknas Tahun 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 07:22 WIB

Pemkab Tanjabbar Audiensi ke KemenPANRB Bahas Peningkatan Implementasi SAKIP dan RB

Senin, 5 Mei 2025 - 15:53 WIB

Seorang Pria di Sampang Diduga Jadi Korban Pembacokan Hingga Tewas

Senin, 5 Mei 2025 - 02:25 WIB

Wabup Tanjabbar Tinjau Lokasi Kebakaran di Kampung Nelayan dan Salurkan Bantuan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 23:54 WIB

Camat Kuala Betara Hadiri Haflah dan Pelepasan Siswa Ponpes Mafatihul Huda Suak Labu

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:43 WIB

Listrik Padam Berjam-jam, Warga Camplong Kesal

Berita Terbaru

Wakil Bupati Drs. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., menyambut kunjungan Ketua Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124, Letjen TNI Muhammad Zamroni

Daerah

Wabup Katamso Sambut Tim Wasev TMMD ke-124 di Bram Itam

Selasa, 20 Mei 2025 - 07:21 WIB