SAMPANG, Kabar-harian.com – Sosialisasi dan implementasi peraturan dan non peraturan terhadap para Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Sampang, berlangsung di Aula Hotel Camplong, Sampang, Rabu (7/12/2022).
Kegiatan yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang ditengah tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lentera Keadilan Sampang, Ahmad Bahri mengatakan bahwa, materi yang disampaikan, dirinya lebih menekankan terhadap pemahaman Panwascam yang baru terpilih dalam seleksi sebelumnya untuk lebih menguasai persoalan pelanggaran.
Menurutnya ada tiga point yang menjadi pokok pemahaman yang harus diketahui sebelum menjalankan tugas Panwascam, diantaranya pelanggaran administrasi, kode etik, dan pelanggaran sengketa.
“Untuk pelanggaran sengketa ini lebih mengarah kepada mengatasi masalah di lapangan, seperti persoalan dalam perolehan suara dan sejenisnya,” terangnya.
Di tempat yang sama Ketua Bawaslu Sampang Inisiatun menyampaikan jika sosialisasi dan implementasi peraturan dan non peraturan harus diikuti oleh Panwascam guna menambah wawasan sekaligus mendukung dalam kinerjanya sebab akan banyak persoalan yang akan dihadapi saat Pemilu nanti.
Sehingga, tugas Panwascam tidak hanya mengetahui satu peraturan saja, melainkan masih banyak peraturan sesuai Undang-Undang yang harus dikuasai, contoh kecilnya durasi pemasangan banner saat masa kampanye dan sebagainya.
“Jadi peserta yang mengikuti sosialisasi tidak boleh izin, apapun alasannya, kami harap Panwascam mengikuti sosialisasi hingga selesai,” tegasnya. (Ahmed)