Wakili Jatim, Bupati Pamekasan Terima Penghargaan dari KPK RI

Bupati Pamekasan Badrut Tamam saat menerima penghargaan dari KPK RI di ruang Birawa, Hotel Bidakara, Jakarta selatan pada Jum'at (9/12/2022) (dok Pemkab Pamekasan).

PAMEKASAN, Kabar-harian.com — Pamekasan merupakan kabupaten yang ada di Jawa Timur satu-satunya yang mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), yang berlangsung di Ruang Birawa, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jum’at (9/12/2022).

Penghargaan tersebut di anugerahkan KPK RI karena kepatuhan laporan harta kekayaan penyelenggara Negara (LHKPN) 100 persen konsisten selama empat tahun berturut-turut dari 2018-2021.

Baca juga :  Bupati Permudah Layanan Imigrasi Bagi Masyarakat Sampang

Badrut Tamam Bupati Pamekasan Menjelaskan KPK memberikan penghargaan terhadap Kabupaten Pamekasan dinilai selama tahun 2018-2021, 100 persen konsisten melaporkan seluruh pejabatnya ke LKHPN.

“Ini karena konsistensi kita, dan komitmen kita semua, dalam mengelola pemerintahan bersih, pertanyaannya, apa indikatornya?” kata Mas Tamam.

Baca juga :  29 Kades di Sampang Masa Jabatannya Akan Berakhir Pada Juni 2023, dan Ini Daftarnya

Konsistensi dan patuh dalam melaporkan harta kekayaan seluruh pejabat atau penyelenggara negara di Pamekasan sejak 2018 berturut-turut hingga 2021.

“Insyaallah hanya Pamekasan yang mendapatkan penghargaan dari KPK berturut-turut sejak 2018,” bebernya.

Dia menyebut, tugas bupati hanya secara global menentukan akses jalan atau gedung yang hendak dibangun, dan mengawasi pelaksanannya.

Baca juga :  Mudik Gratis Bupati Sampang, 330 Perantau Tiba di Pendopo Trunojoyo

“Ini semua, apa yang kita lakukan ini, penghargaan ini, ada indikator-indikatornya, nah, itulah yang diakui oleh KPK RI, dan Insyaallah ini pertama dalam sejarah Pamekasan,” pungkasnya.(Ahmed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Punya berita?