Wakili Jatim, Bupati Pamekasan Terima Penghargaan dari KPK RI

Bupati Pamekasan Badrut Tamam saat menerima penghargaan dari KPK RI di ruang Birawa, Hotel Bidakara, Jakarta selatan pada Jum'at (9/12/2022) (dok Pemkab Pamekasan).

PAMEKASAN, Kabar-harian.com — Pamekasan merupakan kabupaten yang ada di Jawa Timur satu-satunya yang mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), yang berlangsung di Ruang Birawa, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jum’at (9/12/2022).

Penghargaan tersebut di anugerahkan KPK RI karena kepatuhan laporan harta kekayaan penyelenggara Negara (LHKPN) 100 persen konsisten selama empat tahun berturut-turut dari 2018-2021.

Badrut Tamam Bupati Pamekasan Menjelaskan KPK memberikan penghargaan terhadap Kabupaten Pamekasan dinilai selama tahun 2018-2021, 100 persen konsisten melaporkan seluruh pejabatnya ke LKHPN.

Baca juga :  DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pensus LKPJ Bupati 2022, Sekaligus Halal-bihalal 

“Ini karena konsistensi kita, dan komitmen kita semua, dalam mengelola pemerintahan bersih, pertanyaannya, apa indikatornya?” kata Mas Tamam.

Baca juga :  Gunakan Baju Adat Khas Sampang, Aba Idi Pimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2023

Konsistensi dan patuh dalam melaporkan harta kekayaan seluruh pejabat atau penyelenggara negara di Pamekasan sejak 2018 berturut-turut hingga 2021.

“Insyaallah hanya Pamekasan yang mendapatkan penghargaan dari KPK berturut-turut sejak 2018,” bebernya.

Dia menyebut, tugas bupati hanya secara global menentukan akses jalan atau gedung yang hendak dibangun, dan mengawasi pelaksanannya.

Baca juga :  Audensi PWI Sampang, Diduga Diabaikan oleh KPU

“Ini semua, apa yang kita lakukan ini, penghargaan ini, ada indikator-indikatornya, nah, itulah yang diakui oleh KPK RI, dan Insyaallah ini pertama dalam sejarah Pamekasan,” pungkasnya.(Ahmed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Punya berita?