Kabar-harian.com, Sampang – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Kabupaten Sampang, Pastikan Penyaluran Pupuk bersubsidi dilakukan sesuai enam Prinsip tepat.
Apakah itu enam prinsip tepat tersebut. Yaitu; tepat jumlah, tepat tempat, tepat jenis, tepat harga, tepat mutu dan tepat waktu.
Suyono Kepala Disperta KP Sampang Saat di konfirmasi mengatakan bahwa pada Alokasi pupuk subsidi untuk kabupaten Sampang tahun ini sebayak; Urea; 31.239 ton, sementara NPK; 23.989 ton.
“Pada musim penghujan seperti sekarang ini yang juga merupakan musim tanam, kebutuhan akan pupuk sangatlah tinggi. Untuk itu kita ingin memastikan bahwa keberadaan jumlah pupuk yang ada di Sampang ini bisa dengan tepat dijangkau dan didapat oleh para petani,” ucap Suyono Rabu (25/1/2023).
Tak hanya itu. Diapun menegaskan jika di bawah terdapat oknum kelompok tani yang yang mempersulit demi kepentingan pribadinya maka laporkan saja.
“Apabila ditemui oknum poktan yg seperti itu, sepanjang didukung dengan bukti-bukti yang valid, silahkan dilaporkan ke APH,” ungkapnya.(Ahmed)