Info  

Posbakumadin Sampang, Berikan Bantuan Hukum Gratis Pada Rutan Kelas IIB

Posbakumadin Sampang saat melaksanakan peyuluhan hukum terhdap Rutan kelas IIB Sampang 22/2/2023. Dok : kabar-harian.com

Kabar-harian.com, Sampang – Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin), berikan bantuan hukum terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Sampang, Rabu (22/2/2023).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB, diikuti sekitar 35 WBP.

Agus adi susanto, SH pembina Posbakumadin sampang menyampaikan, bahwa semua warga negara mempunyai Hak yang sama untuk mendapatkan akses keadilan,

“Termasuk semua WBP yang saat ini menjadi warga rumah tahanan negara Kelas IIB Sampang, dan Negara telah menjamin Hak Konstituen setiap warga negaranya dengan cara memfasilitasi Organisasi Bantuan Hukum yang telah Terakreditasi oleh Kemenkumham Republik Indonesia.”

Baca juga :  Gubenur Jatim Tinjau Langsung, Proses Vaksinasi Skala Besar Di Kabupaten Sampang

Dengan wujud hadirnya Posbakumadin  Sampang, yang saat ini hadir dan sudah melakukan MoU dengan rumah tahanan klas IIB sampang,

“Untuk itu dipersilahkan kepada semua WBP yang berada disini dapat menggunakan fasilitas yang telah negara siapkan dengan sebaik-baiknya, jangan disia-siakan dan manfaatkanlah dengan maksimal,” ungkap Agus.

Sementara Ketua Posbakumadin Sampang, Moh. Barokah, SH., Dalam sambutanya meyampaikan, bahwa Posbakumadin Sampang, sebagai Organisasi Bantuan Hukum yang memiliki Akreditasi B dari Kemenkumham untuk wilayah Hukum Kabupaten sampang,

Baca juga :  Polres Sampang Kolaborasi Dengan PWI, Sosialisasikan KEJ

“Posbakumadin akan selalu Siap dan Sigap serta Gercep dalam memberikan Bantuan Hukum Gratis kepada semua WBP yang saat ini berada pada Rutan Kelas IIB Sampang ini,” tutur Barokah.

“Disamping semua itu adalah wujud bhakti kami pada Negeri sebagai implementasi Undang-Undang No.16 Tahun 2011. Jadi tahun 2023 ini adalah tahun ke-5 Posbakumadin Sampang melaksanakan MoU dengan Rutan Kelas IIB Sampang,” Ungkapnya. (Ef)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Punya berita?