Kabar-harian.com, Sampang – Puluhan kepala Desa (Kades) di Sampang, akan berakhir masa jabatannya pada juni 2023 mendatang, Rabu (15/3/2023).
Ada sekitar 29 kades yang tercatat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang yang akan berakhir masa jabatannya pada 14 Juni 2023 nanti.
Dari sejumlah kades yang akan berakhir masa jabatannya tersebar di 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten sampang, diantaranya; Kecamatan Sreseh, Pangarengan, Sokobanah, dan Omben, Kecamatan Kedungdung, Ketapang, Banyuates, Tambelangan, Jrengik, Camplong, dan Sampang.
Kepala DPMD Sampang, Cholilurrohman melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa Irham Nurdiyanto mengatakan bahwa kekosongan jabatan kades di 29 desa akan diisi oleh Pj Desa.
Adapun, Pj Kades akan menjabat hingga Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 180 desa di Sampang dilaksanakan pada 2025.
“Untuk Pj Kades sesuai dengan peraturan harus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Sampang,” terangnya.
Sementara, untuk daftar Kades masa jabatannya berakhir (14/6/2023) diantaranya:
1. Kecamatan Sreseh : Desa Taman dan Desa Junok
2. Kecamatan Pengarengan : Desa Pacangga’an dan Desa Ragung
3. Kecamatan Sokobanah : Desa Bira Timur
4. Kecamatan Omben : Desa Rongdalem, Tambak, Napo daya, Jrangoan, Angsokah, Omben, dan Desa Temoran
5. Kecamatan Kedungdung : Desa Pajeruan, Moktesareh, dan Desa Rabasan.
6. Kecamatan Ketapang : Desa Rabiyan dan Desa Banyu Sokah.
7. Kecamatan Banyuataes : Desa Asem Jaran, Kembang Jeruk, Tebanah dan Desa masaran.
8. Kecamatan Camplong : Desa Dharma Camplong.
9. Kecamatan Tambelangan : Desa Birem, somber, Barung Gagah, dan Desa Batorasang.
10 Kecamatan Jrengik : Desa Kalangan Praoh dan Desa Kotah.
11. Kecamatan Sampang Kota : Desa Gunung Maddah, pungkasnya (Ahmed)