Kabar-harian.com, Sampang – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang dalama rangka penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap Laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) tahun 2022, Selasa (28/3/2023).
Ketua DPRD Kabupaten Sampang Fadol menyampaikan, rapat paripurna kali ini merupakan rapat yang kedua, berdasarkan hasil keputusan rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang telah disepakati bersama membahas LKPJ Bupati Sampang Tahun 2022.
“Nanti setelah LKPJ disampaikan Bupati kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan dahulu, sebelum memperoleh kesepakatan dan DPRD akan membuat tim khusus yang bertugas membahas LKPJ yang akan bekerja setelah terbentuk,” ujar Fadol.
Sementara itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan, LKPJ harus dilaporkan setiap tahunnya kepada DPRD sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.
LKPJ sendiri membahas mengenai progres pembangunan yang telah dilaksanakan Pemerintah Daerah, guna meningkatkan efisiensi penyelenggaraan dan fungsi ke pengawasan DPRD.
Selain itu, melalui LKPJ juga membantu Kepala Daerah dalam mengetahui apa yang menjadi catatan, sehingga dapat menjadi koreksi sekaligus bagi pelaksanaan Pemerintahan yang lebih baik.
Haji Slamet Junaidi mengucapkan terimakasih kepada segenap anggota DPRD Kabupaten Sampang yang mendukung program Kabupaten Sampang. selalu mendukung program pemerintah Kabupaten Sampang.
“Saya atas nama Bupati mengucapkan terimakasih kepada segenap anggota DPRD yang senantiasa mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Sampang,” ungkapnya.
“Berharap proses pembangunan yang sudah dilaksanakan dapat mewujudkan Visi Misi Daerah yakni bersama menuju Sampang Hebat Bermartabat,” tambahnya.
Pelu diketahui bahwa dalam acara tersebut dihadiri oleh, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Pimpinan dan Anggota DPRD Sampang, Forkopimda, Sekda Sampang H.Yuliadi Setiawan, Kepala OPD Sampang, serta Camat se Kabupaten Sampang. (Fen)