Jelang Perayaan Takbir Keliling, Kapolsek Robatal Himbau Tidak Gunakan Lagu Remex hinga Knalpot Brong.

Avatar

- Penulis

Jumat, 21 April 2023 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perayaan takbir keliling

Ilustrasi perayaan takbir keliling

Kabar-harian.com, Sampang – Jalang Malam Perayaan Idul Fitri 1444 H, Camat Robatal, Kabupaten Sampang Madura Pastikan Takbir keliling di wilayahnya tetap di adakan, Jum’at (21/4/2023).

Pasalnya tiap tahun warga kecamatan robatal sangat antusias merayakan takbiran keliling khususnya di jalan raya sampang Ketapang.

Namun pihaknya menghimbau untuk tetap menjaga ketertiban lalu lintas agar perayaan takbir keliling tetap berjalan aman dan kondusif.

“Sebelumnya kami dari kecamatan mengadakan pertemuan dengan FPI dan NU dengan pembahasan mengenai penggunaan knalpot brong dan balap merpati di bulan Ramadhan namun untuk takbir keliling belum ada” Ujar Samsuri PLT Camat Robatal.

Baca juga :  Zenara Fish Therapy Satu-Satunya Tempat Terapi Ikan yang ad di Sampang, Yuk Simak Tempatnya Dimana?

Meski demikian menurutnya takbir keliling tetap di adakan akan tetapi tidak perlu berlebihan seperi joget joget dan menyetel lagu remix

“Takbir keliling dipastikan ada namun nantinya akan kami komunikasikan dengan kapolsek agar dibatasi dari hal hal seperti joget joget dengan lagu remix” Pungkasnya.

Terpisah Kapolsek Robatal Iptu Bobby Wirawan, menegaskan dan menghimbau agar perayaan takbir dilaksanakan dengan memperhatikan himbauan dari Polsek Robatal.

“Kami bersama Forkopimcam Robatal Maupun Tokoh Agama Sepakat bahwa melarang kegiatan malam takbiran dengan cara yang berlebihan sehingga membawa kemudharatan” Ujarnya.

Baca juga :  Mantan Pengikut Aliran Syiah Dipulangkan Bupati Sampang dari Rusunawa Jemondo

Kemudian Pihaknya juga telah menghimbau agar perayaan takbir keliling tidak melakukan iring iringan konvoi dan tidak menggunakan knalpot brong.

“Jangan sampai menyebabkan kemacetan lalu lintas apalagi menyalakan petasan saat takbir keliling, karena dikhawatirkan menyebabkan cedera fisik, kebakaran sehingga bisa di sanksi pidana” Jelasnya.

“Jangan mengunakan pengeras suara yang berlebihan dan menggunakan musik disko atau remix pada saat perayaan” Imbuhnya.

Berita Terkait

Pemkab Tanjabbar Audiensi ke KemenPANRB Bahas Peningkatan Implementasi SAKIP dan RB
Seorang Pria di Sampang Diduga Jadi Korban Pembacokan Hingga Tewas
Wabup Tanjabbar Tinjau Lokasi Kebakaran di Kampung Nelayan dan Salurkan Bantuan
Camat Kuala Betara Hadiri Haflah dan Pelepasan Siswa Ponpes Mafatihul Huda Suak Labu
Listrik Padam Berjam-jam, Warga Camplong Kesal
Kabag Kesra Minta Doa kepada CJH Agar Kafilah Sampang Sukses di MTQ Tahun 2025 Jember
Pemkab Sampang Gelar Pembekalan Ratusan CJH Sebelum Berangkat Ke Tanah Suci
Bupati Sampang Pimpin Apel Peringatan Hardiknas Tahun 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 07:22 WIB

Pemkab Tanjabbar Audiensi ke KemenPANRB Bahas Peningkatan Implementasi SAKIP dan RB

Senin, 5 Mei 2025 - 15:53 WIB

Seorang Pria di Sampang Diduga Jadi Korban Pembacokan Hingga Tewas

Senin, 5 Mei 2025 - 02:25 WIB

Wabup Tanjabbar Tinjau Lokasi Kebakaran di Kampung Nelayan dan Salurkan Bantuan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 23:54 WIB

Camat Kuala Betara Hadiri Haflah dan Pelepasan Siswa Ponpes Mafatihul Huda Suak Labu

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:43 WIB

Listrik Padam Berjam-jam, Warga Camplong Kesal

Berita Terbaru