Kabar-harian.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Madura Development Watch (MDW) korda Sampang, bersama puluhan masyarakat gelar demonstrasi. Seba, penyaluran bantuan sosial (Bansos) di Kota Bahari dinilai amburadul.
Aksi tersebut guna menyuarakan kekecewaan masyarakat terhadap kinerja tiga lembaga tersebut ( BRI Cabang, PT.Pos dan Dinsos P3A ) yang dinilai tidak beres dan tidak becus dalam menuntaskan carut-marut data penerima bantuan baik Program Keluarga Harapan (PHK) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Ketua MDW Siti Farida mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah data yang menunjukkan bahwa, penyaluran bantuan tersebut tidak tepat sasaran dan adanya manipulasi.
” Tiga lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah pusat di Kabupaten Sampang adalah BRI dan POS namun kedua lembaga penyalur bansos ini justru diduga menjadi “Sarang Mafia Bansos”
Terbukti bahwa terbongkarnya kasus Zaini “ODGJ” dari Desa Madulang Kecamatan Omben, dengan sengaja PT Pos telah mencairkan kepada orang yang tidak berhak menerimanya.
“Kami menemukan fakta di lapangan bahwa banyak Penerima Manfaat (KPM) yang diminta oleh pihak BRI untuk mengurus surat keterangan hilang Buku Tabungan Butab dan kartu ATM meskipun KPM tersebut tidak pernah menerima Butab dan ATMnya diduga kuat Butab dan Kartu ATM tersebut telah dipindahtangankan kepada orang yang tidak berhak menerimanya. Selain itu BRI Sampang diduga sengaja “Menahan buku tabungan dan kartu ATM KPM bansos sehingga mengakibatkan saldo bantuannya terblokir,” terangnya.
MDW juga menilai yang dilakukan BRI dan PT. Pos Sampang merupakan kejahatan yang terstruktur dan masif dengan indikasi adanya keterlibatan oknum/dalam memanipulasi dan menggelapkan dana bansos.
“Praktek kejahatan ini sudah pernah dilakukan oleh BRI Sampang pada tahun 2019 silam dengan menahan 2,727 buku tabungan dan kartu ATM KPM periode 2017-2018 dengan saldo 6,7 M yang tidak tersalurkan.
Dia menjelaskan, sejatinya temuan ini telah terjadi sejak tahun 2019 silam. Namun tidak segera ditangani oleh Dinsos P3A Sampang.
Seharusnya, kata Jauzi anggota aksi tersebut, P3A Sampang mampu bertanggungjawab atas carut-marutnya data tersebut. Karena pengajuan penerima bantuan, dikawal langsung oleh dinas tersebut.
Aksi tersebut juga menuntut kepada Dinas Sosial dan P3A Kabupaten Sampang:
“Pertama, Dinsos membentuk timsus untuk menyikapi carut marutnya penyaluran bansos di kabupaten Sampang. Kedua berkirim surat kepada kementrian sosial untuk mengevaluasi kerjasama dengan lembaga penyalur bansos PKH dan BPNT di Kabupaten Sampang yaitu BRI dan PT.Pos Sampang,” harapnya.
Dalam hal itu MDW menunggu jawaban dari tuntutan dari pihak yang terlibat untuk memberikan pernyataan secara resmi maksimal 7 hari kerja, jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi maka pihaknya akan datang dan membawa masa yang lebih besar lagi atau membawa kasus ini ke Ranah Hukum.
Perludiketahui bahwa demo tersebut di gelar pada tiga titik antara lain, Kantor Cabang BRI Sampang, PT.Pos dan kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sampang. (med)