Kabar-harian.com, Sampang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, meyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berlangsung di Pendopo Trunojoyo Sampang, Jumat (23/6/2023).
Penyerahan SK PPPK sebagai tindak lanjut telah ditetapkannya persetujuan teknis pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2022 oleh jabatan Fungsional Guru.

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengucapkan selamat kepada 186 orang PPPK tenaga guru formasi tahun 2022, yang telah menerima SK di lingkungan Pemkab Sampang.
Pihaknya meyakini sebanyak 186 orang PPPK yang menerima SK merupakan yang terbaik di bidangnya karena dihasilkan dari proses rekrutmen yang transparan dan akuntabel.
“Saudara semua merupakan orang pilihan di bidangnya yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan Kabupaten Sampang di sektor pendidikan serta mengoptimalkan tercapainya misi mewujudkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing,” ujarnya.
Bupati Sampang juga berpesan kepada para ASN yang telah dilantik untuk mengabdi dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat termasuk dalam pelayanan pendidikan.
Sesuai persetujuan BKN, perjanjian kerja para PPPK tersebut selama 1 tahun terhitung sejak 1 Juni 2023 dan dapat diperpanjang nantinya.
“Saya minta agar kualitas rekrutmen CPNS dan PPPK senantiasa dipertahankan dan ditingkatkan dengan berpegang pada prinsip transparansi dan akuntabilitas,” pungkasnya. (med)