Kabar-harian.com, Sampang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sampang, Ingkar Janji terkait penanganan sampah di Depan Pasar Camplong, Kabupaten Sampang.
Pasalnya, saat dikonfirmasi pada Senin (22/5/2023, bahwa pihaknya akan menyelesaikan masalah tersebut. Namun, Nyatanya sampai saat ini sampah di depan pasar Camplong tersebut tetap utuh atau menumpuk.
Atas kondisi sampah yang telah lama menumpuk itu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Trunojoyo Sampang, Angkat bicara.
Ketua LSM Laskar Trunojoyo Moh Hari mengatakan, bahwa dalam Pasal 3 Undang Undang nomor 32 tahun 2009 “Setiap warga negara berhak melestarikan hidup serta mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup”.
“Namun, DLH Sampang malah memberikan janji palsu, dan hanya membiarkan sampah yang berserakan, di tepi jalan depan pasar camplong tersebut”, Jumat (7/7/2023).
Ia mengaku, warga dan pengendara mengeluhkan tumpukan sampah yang berserakan tersebut. Selain berserakan, bau busuk dari sampah tersebut sangat mengganggu.
”Oleh karena itu, ia meminta kepada Dinas yang membidangi pengelolaan sampah, agar segera mengatasi tumpukan sampah di depan Pasar Camplong Tersebut.
“Kalau tidak, maka sampah tersebut lebih banyak lagi,” tandas Hari. (med)