Kabar-harian.com, Sampang – Selama empat belas (14) Hari, Operasi Patuh Semeru (OPS) di Sampang, berhasil mencatat 192.636 Pengendara Kena Teguran & Tilang.
Dengan catatan secara umum, kesadaran pengendara berlalu lintas masih tergolong rendah. sebab, ribuan pelanggar di kabupaten
Sampang, yang terekam kamera ETLE mobil INCAR, Masih banyak.
Kasatlantas Polres Sampang AKP Yudo saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan dalam penindakan pelanggaran lalu lintas, dilakukan tindakan tilang elektronik menggunakan kamera ETLE mobil INCAR hingga tilang manual, serta sebatas Teguran sebagai bentuk kepedulian dan pengayoman kepada Masyarakat.
“Adapun rincian pelanggaran, tercatat untuk tindakan tilang elektronik memakai mobil INCAR, ada sebanyak 774 pelanggar yang ditilang, dan tilang manual sebanyak 186 pelanggaran. Kemudian, untuk teguran simpatik terhadap pelanggar mencapai 192.636 teguran,” ujarnya, Selasa (25/07/2023).
Dari jenis pelanggaran yang ada, tidak menggunakan Helm SNI mendominasi jenis pelanggaran sebanyak 801 pelanggar.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Selalu patuhi rambu-rambu, gunakan helm, dan jangan gunakan knalpot tidak standar (brong). Dan perlu diingat, awal mula kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas,” ujarnya.
Selain itu dalam Operasi Patuh Semeru 2023, juga kembali diberlakukan tindakan tilang manual. Tindakan itu diberikan kepada pelanggaran berat seperti balap liar, kendaraan tidak memenuhi standar keselamatan termasuk memakai knalpot brong, serta ugal-ugalan di jalan.
“Sedikitnya, lebih 20 sepeda motor kita amankan di halaman Polsek Kota Sampang Mas”, ungkapnya. (Med)