Info  

Ujian Praktek SIM di Sampang Sekarang Lebih Mudah, Tidak Ada Lintasan Angka 8

Lintasan praktek permohonan Surat Izin Mengemudi di Sampang.

Kabar-harian.com, Sampang – Korlantas Polri resmi menghapus materi praktek dalam proses pengajuan Surat Izin Mengemudi (SIM) sepeda motor, untuk lebih midah.

Sebelumnya lintasan uji praktek SIM tersebut berbentuk zig zak atau disebut dengan lintasan angka 8. Sebab, lintasan tersebut dianggap menyulitkan penguji.

Baca juga :  Hujan Deras Disertai Angin Kencang Ancam Produksi Padi Siap Panen Disampang

Kapolres Sampang, AKBP Siswantoro S.I.K.M.H melalui Kasatlantas Polres Sampang AKP Tutud Yudho Prastyawan menyampaikan bahwa skema uji praktek SIM yang sebelumnya berbentuk angka 8, Kini diganti menjadi membentuk huruf S.

“Yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang bentuk huruf S, bahkan lintasan yang sekarang lebih lebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,” ucapnya

Baca juga :  Jelang Perayaan Takbir Keliling, Kapolsek Robatal Himbau Tidak Gunakan Lagu Remex hinga Knalpot Brong.

Yudo menambahkan bahwa ujian praktek Surat Izin Mengemudi (SIM C) baru untuk pengendara sepeda motor tersebut bakal berlaku efektif mulai hari ini.

Baca juga :  Unik, Penemuan Telur Berlafaz Allah di Sampang

“Intinya semua itu, ada beberapa dianggap sulit, tetapi tidak mengurangi keselamatan dan keahliannya,” pungkasnya. (med)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Punya berita?