
Kabar-harian.com, Sampang – Sekitar 142 lapak pedagang di sapu bersih oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Sampang, Madura, Rabu (23/8/2023).
Sebab, para pedagang berjualan di lokasi terlarang, tepatnya di Jalan Sikatan dan Jalan Cendrawasih, sehingga dinilai mengganggu kenyamanan pengendara.
Kasat Pol Pp Kabupaten Sampang melalui kepala Bidang (kabid) Trantibun dan Linmas Suaidi Assyadikin saat dikonfirmasi kabar-harian.com mengatakan, bahwa jika sebelumnya pemerintah daerah telah melakukan sosialisasi dan semua pedagang menerima.
“Penertiban ini juga ada solusinya melalui relokasi, pemindahan pedagang ke pasar lain dan sudah disosialisasikan hingga tiga tahap,” ujarnya,
Berdasarkan pendataan yang dilakukan, sebanyak ada 142 lapak pedagang digusur dan para pedagang nantinya dipindah ke Pasar Deg-Gedek, berlokasi di Kelurahan Dalpenang, Sampang.
Terkait kapasitas, kata Syuaidi Asyikin tidak perlu dikhawatirkan. Sebab sesuai informasi yang didapat dari Diskopindag Sampang, telah disiapkan sebanyak 150 lebih lapak.
“Memang pasar dengan kondisi seperti ini harusnya tidak berada di jantung kota,” ungkapnya.
Sementara Rumsiyah (60) pedagang sayur asal DesaTambak, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang meyampaikan bahwa dia tidak terima di relokasi ke pasar Deg-Gedek.
“Selain tempatnya yang kecil dan pasar tersebut beroperasinya di sore hari mas,”
Dia sudah 10 tahun lebih berjualan di selatan pasar Srimangunan, meski tempatnya numpang di teras pemilik toko demi menafkahi keluarganya.
“kecewa sih tetap tetap kecewa mas, saya tetap pindah ketempat yang disediakan mas, meski harus mulai dari O lagi” ungkapnya. Rumsiyah (med)