Ratusan Massa kepung Kantor korps Adhyaksa Sampang, Agar Safrowi Tidak di Tahan.

Avatar

- Penulis

Rabu, 29 November 2023 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

para warga Gunung Rancak kepung kantor korps Adhyaksa Sampang.

para warga Gunung Rancak kepung kantor korps Adhyaksa Sampang.

Sampang , Kabar-harian.com – Ratusan warga Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, mengepung kantor korps Adhyaksa menuntut tersangka agar tidak ditahan. Lantaran mereka menuding penetapan tersebut sarat dengan kepentingan politik desa.

Sofrowi adalah Bendahara Desa Gunung Rancak, ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi kasus Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Rabu (29/11/2023).

“Kami sebagai kuasa hukum tersangka memastikan bahwa Sofrowi tidak di tahan, jadi kami meminta agar warga pulang dengan tertib,” tegas Bahri di hadapan massa,

Lebih jauh Bahri menyampaikan, dalam proses penyelidikan dugaan kasus korupsi BLT DD tersebut Kepala Desa Gunung Rancak Muhammad Juhar belum dilakukan pemeriksaan karena masih dalam tahap perawatan medis di salah satu rumah sakit di  Pamekasan.

“Kades Muhammad Juhar menderita sakit paru-paru basah, jadi perlu penanganan khusus sehingga belum bisa di mintai keterangan,” jelasnya.

Baca juga :  Ini Dia Tempat Hits di Kabupaten Sampang Untuk Nungkrong Sambil Menikmati Sunset 

Dikatakan pula, unsur kerugian negara tidak ada, mengingat berdasarkan hasil penyelidikan Kejari dan Inspektorat Sampang ditemuka sebesar Rp 260 juta sudah dikembalikan oleh Sofrowi. Kasus BLT DD yang diangkat tahun 2020 namun pihaknya sangat menyayangkan dengan menetapkan aparat desa setempat sebagai tersangka, karena program tersebut atas perintah DPMD yang mencairkan adalah BRI Cabang Sampang.

“Sedangkan Kepala Desa Gunung Rancak hanya di jadikan tempat untuk menfasilitasi bantuan itu. Jadi sesuai SOP data dari desa diserahkan ke DPMD, lalu di serahkan ke BRI dengan mengunakan by name by address untuk menyalurkan dana itu kepada warga penerima. Pertanyaannya, kenapa Kades yang harus bertanggung jawab jika ada warga yang tidak menerima, karena di dalam berita acara yang di buat petugas BRI bahwa dana sudah tersalurkan seratus persen ,” terangnya.

Sementara Kasi Intel Kejari Sampang, Achmad Wahyudi, penetapan tersangka terhadap Sofrowi setelah tim penyidik menemukan kerugian negara dalam perkara kasus tersebut sebesar Rp 260 juta. Penyaluran BLT itu bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2020.

Baca juga :  KPU Sampang Mulai Sortir Lipat Sebanyak 758.796 surat suara Pilkada 2024, 

“Penyidik menyimpulkan bahwa keterlibatan dan peran S dalam kasus korupsi BLT DD cukup kuat, sehingga menyimpulkan untuk ditetapkan sebagai tersangka,” kata Achmad Wahyudi.

Wahyudi menuturkan, tersangka S menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kantor Kejaksaan Negeri Sampang sekitar 1 jam.

“Tersangka menjalani pemeriksaan sebagai saksi sebanyak lima kali, setelah penyidik menemukan 2 alat bukti yang cukup langsung di jadikan sebagai tersangka,” tegasnya.

Namun meskipun S sudah jadi tersangka, saat ini penyidik masih belum melakukan penahanan. Alasannya demi menjaga kondusifitas desa. Tapi pihaknya berjanji akan melakukan pemeriksaan kembali.

“Kita jaga kondusifitas, mengingat sejumlah warga mendatangi kantor Kejaksaan setelah mengetahui S jadi tersangka. Jadi kita tunggu nanti pemeriksaan lagi,” pungkasnya. (med)

Berita Terkait

Dorong Kebijakan Penguatan Peran Anak dalam Pembangunan Melalui Hak Atas Lingkungan dan Pangan Lokal
Derita Warga Pulau Mandangin Terpaksa Antar Pasien Sakit Pakai Perahu Nelayan
Semarak Bhayangkara Ke-79 Polres Tanjab Barat Gelar Olahraga Bersama 
Berikut Niat dan Keutamaan Puasa Arafah
Pemkab Tanjabbar Audiensi ke KemenPANRB Bahas Peningkatan Implementasi SAKIP dan RB
Seorang Pria di Sampang Diduga Jadi Korban Pembacokan Hingga Tewas
Wabup Tanjabbar Tinjau Lokasi Kebakaran di Kampung Nelayan dan Salurkan Bantuan
Camat Kuala Betara Hadiri Haflah dan Pelepasan Siswa Ponpes Mafatihul Huda Suak Labu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 06:23 WIB

Dorong Kebijakan Penguatan Peran Anak dalam Pembangunan Melalui Hak Atas Lingkungan dan Pangan Lokal

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:52 WIB

Derita Warga Pulau Mandangin Terpaksa Antar Pasien Sakit Pakai Perahu Nelayan

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:09 WIB

Semarak Bhayangkara Ke-79 Polres Tanjab Barat Gelar Olahraga Bersama 

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:25 WIB

Berikut Niat dan Keutamaan Puasa Arafah

Jumat, 16 Mei 2025 - 07:22 WIB

Pemkab Tanjabbar Audiensi ke KemenPANRB Bahas Peningkatan Implementasi SAKIP dan RB

Berita Terbaru

Bupati Sampang saat mengikuti acara yang digelar oleh gubernur Jatim

Pemerintah

Aba Idi Hadiri High Level Meeting Forum Investasi Jawa Timur 

Selasa, 15 Jul 2025 - 21:58 WIB