Info  

Jumlah Janda Muda Pada Tahun 2023 di Sampang Bertambah

Istimewa

Sampang, Kabar-harian.com – jumlah perempuan yang resmi berstatus janda muda pada tahun 2023, di Kabupaten Sampang terus bertambah, Senin (11/12/2023).

Hal tersebut terbukti, berdasarkan laporan perkara yang diterima Pengadilan Agama (PA) setempat, terdapat 1.769, terhitung sejak Januari – November 2023.

Hal tersebut di dominasi dari perkara perceraian yang diajukan itu telah diputus, artinya perempuan resmi berstatus janda di Sampang saat ini mencapai 1.536 orang.

Baca juga :  Tiang Listrik Miring, Ancam Keselamatan Warga Desa Rabasan

 

“Pasangan yang melakukan laporan perceraian usianya mayoritas masih muda sekitar 25 tahun ke atas,” kata Panitera Muda Hukum PA Sampang, Senin (11/12/2023).

Menurutnya, dari perkara yang diterima didominasi cerai gugat dari istri mencapai 1.125 perkara dan faktornya bervariatif.

Faktor penyebab perceraian itu bisa terjadi diantaranya, suami melakukan mabuk-mabukan, meninggalkan salah satu pihak, poligami.

Kemudian, KDRT, cacat badan, perselisihan atau pertengkaran terus menerus, kawin paksa, dan perekonomian.

Baca juga :  Perduli korban Semeru, Kwarcab Pramuka Sampang Salurkan Bantuan

“Dari faktor penyebab yang paling banyak adalah perselisihan dan pertengkaran mencapai 1.009, lalu disusul perekonomian sebanyak 298 faktor,” ucapnya.

Perlu diketahuai rincian jumlah perkara yang telah diputus setiap bulannya, Januari ada 97 perkara, Februari 118, Maret 117, April 77, Mei 158, Juni 158, Juli 133, Agustus 178, September 124, Oktober 151, November 225 perkara, pungkasnya. (med)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Punya berita?