Sampang, Kabar-harian.com – Kembali terjadi peristiwa berdarah di Desa Pandan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura. yang mengakibatkan satu keluarga luka-luka, sementara satu diantara keluarga tersebut harus kehilangan nyawanya.
Humas Polres Sampang Ipda Sujianto. Sekitar Jam 03:00 Wib pagi salah satu pria berinisial H yang merupakan tersangka menghampiri rumah si korban disaat mereka tertidur lelap (Suami Istri dan Anak).
Pada waktu itu juga, si H melancarkan aksinya dengan menyabet seluruh keluarga tersebut dengan senjata tajam.
Dalam peristiwa tersebut Alhamdulillah dua dari keluarga itu sendiri masih bisa diselamatkan dengan langsung dibawa ke Puskesmas terdekat.
“Sementara salah satu korban yang merupakan pamannya si pelaku tidak bisa diselamatkan, dalam artian meninggal dunia,” ungkapnya, Jum’at (12/1/2024).
Lebih lanjut Sujianto mengatakan, bahwa motif dari kejadian itu disebabkan si tersangka sering dimarahi oleh pihak si korban, sehingga bisa diduga tersangka tidak bisa menahan rasa kekesalannya.
“Soalnya pihak pelaku ini masih satu keluarga dengan si korban,” tuturnya.
Sementara untuk tersangka dalam kasus tersebut disangkakan pasal 340 KUHP. Dengan ketentuan hukuman paling lama 20 tahun penjara, pungkasnya. (med)