Sampang, Kabar-harian.com – Kepolisian Resor Sampang berhasil ungkap dan mengamankan pelaku pembunuhan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dusun Lor Polor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Senin (15/1/2024).
Pasalnya, korban pembunuhan terhadap inisial S pada 9 Januari 2024 kemaren, teryata adalah seorang perempuan yang berinisial f yang tak lain adalah warga setempat.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto menjelaskan bahwa pelaku pembunuhan terhadap wanita inisial S usia 30 tahun adalah perempuan warga Dusun Lor Polor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben Kabupaten Sampang inisial F usia 23 tahun.
“Tersangka F diamankan dirumahnya sementara dalam penangkapan tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo Sh, MH,” ucapnya.
Selain mengamankan tersangka pembunuhan tim gabungan juga mengamankan sebuah barang bukti berjenis clurit yang digunakan F untuk menghabisi korban.
“bahwa tim gabungan dari Sat. Reskrim Polres Sampang dan Polsek Omben berhasil menemukan sepasang pakaian yang di pakai tersangka saat melancarkan aksi kejinya walaupun sudah di buang di semak belukar belakang rumah pelaku,” ungkapnya.
Diapun mengatakan dalam melakukan pembunuhan terhadap korban ST, tersangka F membacokkan senjata tajam jenis celurit ke arah tubuh korban secara berulang – ulang.
“Kini tersangka F dan barang bukti berupa clurit dan sepasang pakaian kini sudah berada di Mapolres Sampang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” ungkapnya. (med)