Sampang, Kabar-harian.com – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Sampang menggelar Rapat penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025, Selasa (23/1/2024).
Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, TP PKK Sampang, DWP Kabupaten Sampang, TP2D Sampang, DPRD Sampang, Seluruh Pimpinan OPD Se Kabupaten Sampang, dan Seluruh Camat Se Kabupaten Sampang, direktur RSUD Sampang, Baznas, dan forum Anak,
Yuliadi Setiawan Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang dalam sambutannya menyampaikan, mengingat pentingnya kegiatan ini kami berharap untuk aktif berkontribusi dengan mengungkapkan masukannya.
“Pelaksanaan FKP RKPD merupakan tahapan yang harus dilalui sesuai amanat kemendagri tahun 2017, dalam rangka memperoleh masukan dan saran penyempurnaan RKPD tahun 2025,”.
Berdasarkan evaluasi pembangunan sampai 2023, serta menjamin permasalahan pembangunan dari berbagai sumber, meningkatkan SDM, penuntasan kemiskinan dan Didukung dengan pembanguan infrastuktur yang berkelanjutan,
“Disamping itu kita harus mendorong tatakelola pemerintahan dan inovasi daerah untuk mendirikan pelayanan public yang lebih ber kwalitas,” paparnya Sekda Sampang.

Kepala Bappelidbangda Ir. Umi Hanik Laila, mengatakan bahwa perlu kami sampaikan pada akhir desember kemaren kami sudah melaksanakan konsultasi public, dalam rangka menyusun rancangan awal RPJPD tahun 2025-2040.
“Jadi RPJPD kami akan berakhir pada tahun 2025, kemudian kami mengadakan Fkp untuk menyusun rancangan Daerah, jadi RPD ini adalah RPJM pendek yang akan berlaku mulai tahun 2025-2026, jadi kalau RPDRPJM INI berlaku selama lima tahun,” ungkap perempuan yang biasa akrab di sapa umi hanik tersebut.
Karena RPDRPJM kami masih belum disusun karena belum terpilihnya Bupati Dan Wakil Bupati sehingga kami memakai RPJ yang sudah kami konsultasi public kan kepada bapak ibu sekalian pada bulan Desember kemaren.
“Kemudian RPJ kami sudah di evaluasi oleh provinsi maka berdasarkan RPJ 2025-2026 kami harus menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025, sebetulnya tahun 2025 ini bagian tahun pertama dari RPD yang berlaku dua Tahun 2015-2026,” pungkasnya. (med)