Kabar-harian.com – Carok adalah tindakan membunuh dengan menggunakan sajam atau ritual pemulihan harga diri ketika diinjak-injak oleh orang lain, yang berhubungan dengan harta, tahta dan wanita.
Mengapa demikian, Carok dianggap sebagai satu-satunya cara oleh masyarakat Madura sebagai cara untuk mempertahankan harga diri dan kehormatan.
Orang yang melakukan carok menggunakan senjata tajam atau celurit untuk menyerang lawannya. Namun hal tersebut tidak berlaku bagi masyarakat lain atau di luar Madura.
Masyarakat di luar Madura mungkin akan menganggap bahwa carok merupakan sebuah tindakan pembunuhan yang keji dan melanggar hukum yang berlaku di Indonesia.
Dilansir situs Kemdikbud, pelaku carok menggunakan celurit sebagai senjata perlawanannya.
Celurit bukan sekadar senjata tradisional khas dari Madura. Namun, tak dapat dipisahkan dari budaya dan tradisi masyarakat Madura.
Celurit dianggap sebagai simbol kejantanan laki-laki. Menurut Budayawan D. Zawawi Imron,