FPPJ Kepung KPUD Sampang, berharap Hak Angket dilaksanakan

Para pedemo saat kepung KPUD Sampang, (Dok : Abdul Hamid)

Kabar-harian.com, Sampang – Para Ulama, habaib dan tokoh,  yang tergabung diri Forum Penyelamat Pemilu Jurdil (FPPJ) Kabupaten Sampang, Ngeluruk dan Kepung Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang, Rabu (28/2/2024).

Mereka mengatakan Pilpres dan Pileg 2024 penuh kecurangan Yang terstruktur dan Masif telah mendolimi Masyarakat Sampang khususnya dan Indonesia umumnya, dengan fakta merampok dan memanipulasi atau merubah hasil pencoblosan suara.

Bahkan, peran KPU dan Bawaslu hingga Aparat Hukum TNI Polri tidak dipercaya netralitas_nya dan profesionalisme_nya, yang mana diduga kuat memihak salah satu pasangan capres-cawapres dan caleg yang ada, ungkap Korlap Aksi Habib Abdurrahman.

“Mereka Terkesan jadi Boneka para pimpinannya hingga penguasa jabatan politik, sehingga seakan tidak memiliki rasa malu dan harga diri” tuturnya.

Masa aksi terlihat tertib dan damai, sambil membentangkan berbagai tulisan yaitu, KPU bukan boneka penguasa, jangan dolim, jangan rusak Pesta Demokrasi, jangan jadi Penghianat, DNA segera gelar PSU dan sebagainya.

Menariknya orasi di depan KPU tersebut di warnai istighosah, sambil membentangkan replika keranda bertuliskan KPU, sebagai cermin mati suri, dan perusak demokrasi yang dinilai tidak mampu menggelar pemilu yang jujur dan adil.

Baca juga :  Nakes Sampang Akan Menggunakan Multidose Penyuntikan Vaksinasi Covid-19 Tahap II

Sementara para kiai dan Habaib di temui di dalam kantor KPU untuk menyampaikan tuntutannya, berlangsung cukup alot, di akhiri pemberian surat tuntutan kepada KPU Sampang yang diterima Ketua KPU, Addy Imansyah.

Menyikapi hal tersebut, Addy Imansyah mengaku akan segera merespon serius sesuai aturan yang ada.

Saat ini Mayoritas Rakyat Indonesia berharap Hak Angket dilaksanakan, tidak lepas dukungan Ulama, Kiai dan Habaib Kabupaten Sampang.

Sehingga Proses Hak Angket tersebut harus dilakukan agar pengusutan kecurangan Pemilu berlangsung komprehensif, baik secara hukum maupun politik.

Terlebih terciptanya Demokrasi yang baik hingga masa yang akan datang, katanya.

hak angket akan membantu penegakan hukum. Jika terbukti, dugaan kecurangan Pemilu harus diikuti konsekuensi bagi setiap pelaku pelanggaran, termasuk pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang tidak netral.

“Dari harapan penggunaan hak angket tadi, kami mendukung setiap penegakan konsekuensi hukum atas para pelaku pelanggaran termasuk jika berakibat pada pemakzulan presiden,” jelas Kiai Jakfar Sodiq.

Diketahui bersama, segala bentuk kecurangan pemilu serentak 2024 saat ini, khususnya Pilpres terjadi di seluruh daerah kabupaten kota, provinsi se-Indonesia, bahkan sistem rekapitulasi aplikasi SIREKAP milik KPU juga dikendalikan pihak luar yang hasilnya diluar nalar akal sehat, hingga peran Bawaslu yang terkesan vakum atau Stagnan, hidup segan mati tak mau adalah bukti kuat tuduhan kami, tambah Kiai Jakfar Sodiq.

Baca juga :  Pengacara Muda Kholisin Susanto Sampaikan Salam Masyarakat Madura ke Anies-Muhaimin

“Kalian disumpah jabatan komisioner untuk menjalankan amanah UU PKPU dan Bawaslu, dengan bekerja profesional, yaitu penuh tanggung jawab, jujur dan adil, bukan menjadi Penghianat bagi agama, bangsa dan negara”, tegasnya

Untuk itu, kami menuntut KPUD Sampang :

  • 1. Segera Proses PSU bagi TPS yang bermasalah Kecurangan sesuai Laporan yang ada.
  • 2. KPU harus sangksi petugas PPK-PPS yang bermasalah, tidak profesional, curang, rampok dan memanipulasi data yg terindikasi Kuat memperjual belikan suara.
  • 3. KPU harus mendukung Hak Angket, dengan menandatangani surat bersama seluruh komisioner untuk di berikan ke KPU pusat

Selesai beraksi, dan sebelum membubarkan diri, secara simbolis Para Ulama Kiai Habaib memberikan keranda tersebut ke KPU Sampang, dan diterima Addy Imansyah, pungkasnya. (med)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Punya berita?